Berita Palembang

Aksi Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang Kembali Terjadi, Pemalak Hancurkan Kaca Mobil

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang, pemalak merusak kaca mobil saat merampas

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Aksi pemalakan terhadap sopir truk di wilayah Simpang Macan Lindungan Ilir Barat 1 kembali terjadi, bahkan aksi pemalakan terbilang sadis dengan merusak mobil.

Pemalakan tersebut juga direkam oleh masyarakat dan pengendara yang melintas.

Video pemalakan ini viral di kalangan masyarakat hingga instagram.

Padahal, beberapa bulan lalu pemalak di lokasi yang sama ditembak mati oleh polisi.

Video berdurasi 49 detik itu memperlihatkan dua orang yang diduga pemalak naik ke pintu truk.

Tiga pelaku yang terekam memakai baju kemeja, warna hitam dan memakai hoodie.

Dua pelaku lainnya mencoba merebut barang beharga sopir truk saat naik ke pintu truk.

Bahkan, pelaku yang memakai hoodie membawa palu memecahkan kaca truk tersebut.

Dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I, Iptu Irsan mengakui sudah mengetahui video yang tersebar tersebut.

"Lag kita cek dan mengecek CCTV, Informasi kejadian Selasa (24/9/2019) pukul 16.30," ujarnya.

Bahkan, saat aksi pemalakan tersebut, kebetulan tengah ada anggota polisi yang berada di lokasi kemudian mengejar tiga orang pemalak itu.

"Saat ini belum ada laporan dari sopir truk, kalau sopirnya melapor, walaupun tidak dapat barang berharganya, masih bisa diproses mengenai pengerusakan barang," jelas Kanit.

Kejadian Serupa

Tim Tekab 134 Polresta Palembang, pimpinan Iptu Tohirin kembali menangkap satu lagi pelaku pemalakan di simpang 4 macan lindungan senin (5/8/2019).

Adapun pelaku yang berhasil diamankan yakni Oktavia alias Okta (19) warga Jalan Bukit Baru lorong Bukit Permai Kelurahan baru Kecamatan IB I Palembang.

Diketahui sebelumnya Okta bersama dengan rekannya AR melakukan aksi pemalakan pada kamis (11/4/2019)

Sekira jam 12.00 WIB di Simpang 4 Lampu merah macan lindungan.

Dimana saat kejadian korban Denny Silalahi (48), warga Legenda Wisata Mozart Kecamatan Gunung Putri Bogor tengah menunggu lampu merah di lokasi kejadian.

Lalu datang dua pelaku mendekati korban dan langsung mengambil uang korban yang diletakan di dasboard sebesar Rp 400 ribu dan berusaha mengambil HP milik korban namun tidak berhasil.

Kemudian pelaku Okta menusuk tangan korban menggunakan paku dan memukul kepala korban menggunakan gitar kecil kemudian meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Atas kejadian tersebut korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palembang.

Mendapat laporan tersebut, petugas pun melakukan penelurusan dan berhasil mengamankan pelaku.

Karena mencoba melawan saat diamankan, pelaku terpaksa ditindak tegas oleh petugas dengan di tembak pada bagian betis kanannya.

Usai mendapat perawatan di Rumah Sakit, Okta pun digiring ke Polresta Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku nekat melakukan hal tersebut lantaran penghasilannya sebagai buruh bangunan dan pengamen tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari.

“ Penghasilan saya sedikit karena itu bersama AR terpaksa kami melakukan pemalak,” ungkapnya

 Dikatakan Okta, usai melakukan aksinya biasanya uang tersebut langsung dipakai untuk kebutuhan sehari-hari

 “Uangnya sudah habis, karena langsung digunakan untuk makan dan dibelikan beberapa keperluan lain,” katanya

 Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara, melalui Kanit Tekab Polresta Palembang Iptu Tohirin membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan pelaku palak di simpang 4 macan lindungan

 “ Benar, setelah petugas menerima laporan korban yakni LPB / 719 / IV / 2019 / SUMSEL / RESTA / Spkt, petugas langsung menindak lanjutinya dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Tohirin.

 Dikatakannya peran Okta saat melakukan aksinya yakni memukul korban menggunakan gitar kecil lalu mengambil uang dari dashboard

 “ Saat ini tersangka bersama barang bukti berbupa satu buah gitar kecil dalam keadaan rusak, sbuah paku kecil, dompet warna coklat dan satu unit handphone ASUS warna hitam dibawa ke Polresta Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya

Tembak Mati Pemalak

Ridwan alias Dedek, pria diduga pemalak tewas ditembak Brigadir IP (37  tahun di Simpang Macan Lindungan, Senin (22/7/2019).

Brigpol IP melalui kuasa hukumnya Rozali Nur Muhammad sudah membuat laporan ke Sentra pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Senin (22/7/2019) malam, sekitar pukul 20:30 WIB tentang tindak pidana pencurian dan kekerasan (curas)

Pemalak Ditembak Mati. ()

Adapun kejadian curas tersebut terjadi di Simpang 4 Macan Lindungan Kecamatan IB I Palembang pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 11:00 WIB.

Dalam laporan yang dituliskan, Brigpol IP didekati oleh empat orang.

Empat orang itu langsung memukul kaca dan meminta uang sambil menodongkan pisau ke arah Brigpol IP.

Saat itu korban sempat memberitahukan kepada para pelaku bahwa ia merupakan anggota kepolisian.

Namun para pelaku tidak mempercayai hal tersebut dan berkata "ay katek-katek  (ai tidak mungkin), awak sopir nak ngaku polisi" kepada korban.

Kemudian seorang pelaku langsung menghujamkan pisau ke arah Brigpol IP namun tidak kena.

Karena merasa terancam korban lantas mengeluarkan senjata api dinas yang dibawanya, dan mengarahkan kepada pelaku.

Setelah kejadian itu, ketiga pelaku lain langsung melarikan diri.

Sementara Brigpol IP  langsung mencari pos polisi terdekat untuk melaporkan kejadian tersebut.

Sementara, iyu Kasi Propam Polresta Palembang AKP Makmun mengatakan, usai kejadian, Brig Pol IP mendatangi Polresta Palembang terkait hal tersebut dan berkoordinasi dengan pihak Propam Polresta Palembang.

" Ya benar, yang bersangkutan sudah melapor dan perkara ini sudah di tangan Sat reskrim Polresta Palembang " ujar Kasi Propam Polresta Palembang AKP Makmun saat ditemui diruang kerjanya Selasa (23/7/2019)

Senjata Api Resmi

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah saat di konfirmasi membenarkan penembakan itu dilakukan oknum Brigpol IP.

Dikatakannya saat itu brigpol IP sedang melaksanakan tugas.

Kemudian ia didatangi oleh beberapa orang pemalak.

Kemudian pemalak tersebut mengeluarkan senjata tajam.

Karena itu yang bersangkutan mengeluarkan senjata api.

"Untuk senpi tersebut resmi dan dia dilengkapi dengan sprint (surat perintah) dan pada saat itu sedang melaksanakan tugas intern," kata Kapolres.

Dikatakan Kapolresta, saat ini pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

"Untuk lebih jelasnya masih kita dalami dalam proses penyelidikan oleh sat reskrim Polresta Palembang," ujarnya.

Brigpol I sendiri sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Propam Polresta Palembang dan telah dimintai keterangan.

" Ya benar, yang bersangkutan sudah melapor dan perkara ini sudah di tangan satreskrim dan apabila terjadi pelanggaran akan ditangani oleh Propam Polda dan Propam Polres OKI" ujar Kasi Propam Polresta Palembang AKP Makmun.

Berita Terkini