TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM- Malang nasib menimpa Tika Mika (32 tahun), warga Dusun II Desa Tanah Abang Selatan Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI.
Tika dihajar oleh suaminya sendiri bernama Defy Ahcmadsyah (35 tahun), karena menghabiskan uang penjualan sepeda motor.
Berdasarkan informasi yang berhasil Tribunsumsel.com himpun di lapangan, Jumat, (23/8/2019), kekerasan dalam rumah tangga tersebut bermula saat suami korban menjual motor dengan harga Rp 6.3 juta.
Uang hasil jual motor tersebut diserahkan kepada Tika.
Uang tersebut oleh Tika dibelikan lagi sepeda motor seharga Rp 1.8 juta.
• Cerita Mantan Wagub Sumsel Eddy Yusuf Jual Burung Kesayangan Rp 750 Juta, 3 Kali Juara Nasional
Sisa uang tersebut di belanjakan lagi untuk keperluan sekolah, membeli sembako dan membayar utang, sehingga tersisa sebesar Rp 2 juta.
Kemudian Tika memberikan sisa uang tersebut kepada suaminya.
Selama dua minggu uang tersebut telah habis dibelanjakan untuk keperluan sehari-hari.
Kemudian Defy menanyakan sisa uang tersebut kepada istrinya.
Tika menjawab uang tersebut sudah habis.
• Lis, Guru Perempuan SMP Palembang Syok Dikirimi Video Mesum via WA, Pelakunya Ternyata
Mendengar jawaban itu, Defy emosi dan langsung menarik rambut TIka.
Tidak hanya itu, Defy juga memukul mata kanan istrinya itu.
Akibat perbuatan itu, Tika mengalami luka lebam dibagian mata sebelah kanan.
Tak terima dengan perbuatan suaminya, Tika melaporkan suaminya tersebut ke Polsek Tanah Abang.
Setelag menerima laporan korban, kemudian jajaran Polsek Tanah Abangpun langsung mendatangi pelaku di rumahnya.
• Festival Mie Bogasari di Palembang, Makan Mie Ayam Hanya Rp 5000 dan Sediakan Banyak Hadiah
Melihat kedatangan petugas, pelakupun tampak pasrah, dan langsung diamankan di Polsek Tanah Abang.
Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Ops Kompol Irwan Andeta membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Tersangka sudah kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.