TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Setelah lama menjadi buron, Akbar, gembong pembunuh Sopyan driver taksi online di Palembang akhirnya diringkus polisi.
Tertangkapnya Akbar, membuat kasus pembunuhan Sopyan akhirnya selesai terungkap.
Semua anggota komplotan pembunuh itu kini sudah ditangkap. Ada yang sudah divonis mati oleh hakim dan ada yang dihukum penjara karena masih di bawah umur.
Pembunuhan Sopyan benar-benar keji. Driver taksi online itu dijerat lehernya dan mayatnya dibuang begitu saja di kawasan Muba Sumsel.
Berikut fakta-fakta tentang kasus ini:
1. Hutang Kapolda Lama
Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menjabat sebagai Kapolda Sumsel saat peritiwa keji itu terjadi.
Kasus pembunuhan ini menjadi atensinya. Ia langsung memerintahkan anggotanya untuk memburu para pelaku, hidup atau mati.
Dari empat pelaku, tiga diantaranya ditangkap dalam waktu cepat.
Ridwan alias Rido (42 tahun) dan Acuandra alias Acun (21 tahun) kemudian divonis hukuman mati pada sidang di Pengadilan Negeri kelas 1 A Palembang, Rabu (24/4/2019).
Sementara FR (16 tahun) dihukum 10 tahun penjara.
Namun Irjen Pol Zulkarnain merasa belum puas.
Akbar yang masih menghirup udara bebas jadi perhatiannya.
Hingga saat jabatan Irjen POl Zulkanain digantikan oleh Irjen Pol Firli sebagai Kapolda Sumsel, jendeal bintang dua itu bilang bahwa belum ditangkapnya akbar termasuk hutangnya.
Ada dua kasus yang menjadi perhatiannya, yakni buron akbar dan buron kasus pembunuhan polisi di Mesuji.
Semalam saat Akbar ditangkap Tribunsumsel.com menghubungi Irjen Pol Zulkarnain yang kini menjabat Kakorpolairud Baharkam Mabes Polri.
"Iya Alhamdulillah Akbar sudah tertangkap. Saya merasa hutang saya sudah terbayar," ujar Zulkarnain, Rabu (21/8/2019) ketika dihubungi Tribunsumsel.
Irjen Zulkarnain mengungkapkan, dirinya sudah mendapat informasi dari Dir Reskrimum Polda Sumsel bila Akbar sudah tertangkap.
Tertangkapnya Akbar, juga diungkapkan Irjen Zulkarnain merupakan kerja keras dari anggota dan arahan Kapoda Sumsel Irjen Pol Firli pastinya. Kerja keras yang dilakukan bisa membuahkan hasil dengan menangkap Akbar..
2. Ayah Sopyan Lega
Tertangkapnya tersangka Akbar (34) yang menjadi otak pembunuhan terhadap driver online Kgs Sopyan membuat keluarga besar Sopyan mengucapkan syukur.
Terlebih istri Sopyan, Fitriani mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumsel dan jajarannya sudah menangkap perampok disertai pembunuhan terhadap suaminya.
"Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kapolda yang menangkap pelaku Akbar. Satu harapan saya, pelaku Akbar ini bisa dihukum mati," ungkapnya.
Tak hanya istri Sopyan, bapak sopyan yakni H Kgs Roni juga mengungkapkan terima kasih atas kerja keras Polda Sumsel atas menangkap pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap anaknya.
"Kami minta, pelaku itu dihukum mati. Nyawa dibayar nyawa," ungkapnya lirih.
Lokasi Penemuan Mayat Sopyan
3. Pernah Jadi Driver Online
Terungkap, sebelum tega merampok dan membunuh Sopyan yang merupakan driver taksi online, Akbar Al Farizi (34) otak kejahatan keji itu mengaku juga pernah menjajal pekerjaan sebagai driver taksi online.
Akbar juga mengaku sempat bekerja sebagai sopir di dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten Muratara.
Lantas apakah yang menjadi alasan Akbar tega sampai melakukan merampok dan membunuh Sopyan yang juga pernah satu jenis pekerjaan dengannya ?
Kepada Tribunsumsel.com, Akbar mengaku dia dan ketiga rekannya yang lain tidak sengaja membunuh Sopyan saat akan merampok korban.
"Itu tidak sengaja, pokoknya kami datang ke Palembang intinya mau cari uang. Tapi bukan untuk merampok driver online. Tapi misalnya ada motor orang yang lengah bisa kami ambil,"ucap Akbar saat ditemui di mapolda Sumsel, Rabu (21/8/2019).
Dikatakan Akbar, niat untuk merampok di kota Palembang muncul dari inisiatifnya bersama Ridwan alias Redho (42) yang sebelumnya sudah tertangkap dan dijatuhi vonis hukuman mati oleh hakim pengadilan negeri kelas 1 A khusus kota Palembang.
Tak hanya itu, rekannya yang lain yakni Acuandra alias Acun (21) yang sebelumnya juga divonis mati dan
Franata alias fran (16) yang divonis 10 bulan, dikatakan Akbar sangat menerima dengan baik ajakan untuk melakukan aksi perampokan.
"Memang berencana untuk merampok, jadi tiga teman saya yang lain mau sama mau untuk merampok. Kalau memang tidak mau, pasti tidak akan jadi,"ujarnya.
Dikatakan Akbar, mereka sempat mencoba melakukan aksi perampokan namun gagal. Mereka juga kehabisan uang untuk pulang sehingga munculah niatan jahat untuk merampok driver taksi online.
4. Peran Akbar
Namun di tengah perjalanan, tindakan mereka justru membuat nyawa korbannya yakni Sofyan melayang.
"Korban dicekik oleh Redho dan Fran. Saya posisinya di samping driver. Kemudian saya langsung pindah posisi dan ambil alih kendali sopir," ujarnya.
Setelah ketiga rekannya membuang jenazah Sofyan di kawasan Kecamatan Lakitan, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, Akbar yang saat itu mengaku duduk di kursi sopir langsung tancap gas dan menuju ke rumah Fran yang berada di sungai Lanang.
Mereka bersepakat untuk menjual mobil milik korban dan didapatlah hasil sebesar Rp.23 juta.
"Saya menerima Rp5,3 juta. Selebihnya dibagi-bagi sama yang lain,"ucapnya.
5. Takut Ditembak Mati
Selama hampir sepuluh bulan buron, Akbar Al Farizi (34) mengaku sempat berpindah-pindah tempat dan bekerja serabutan.
Dia mengaku selalu memilih tinggal di pondok kecil di tengah kebun saat masih buron.
"Dalam pelarian saya pernah tinggal di Tanjung Lengkayang muara dua. Sampai disana saya bersembunyi di pondok kebun di wilayah itu. Terus lari lagi sampai di Kisam Muara Dua. Disana saya kerja serabutan di kebun kopi,"ungkapnya.
Dalam masa pelariannya itu, Akbar mengaku sempat ada niat untuk menyerahkan diri.
Namun hal itu urung dilakukannya setelah mendengar saran dari orang-orang yang berada di sekitarnya.
"Soalnya saya dengar omongan ibu dan orang-orang lain, katanya kalau tertangkap saya akan akan ditembak mati. Jadi saya takut untuk menyerahkan diri,"ujarnya.
Terkait vonis hukuman mati yang dijatuhkan pada dua temannya yakni Ridwan alias Rido (42) dan Acuandra alias Acun (21), Akbar mengaku tidak mengetahui akan hal tersebut.
"Namanya juga di dusun (kampung), jadi tidak ada handphone atau sinyal atau lain-lain," ujarnya.
Akbar juga menyampaikan permintaan maafnya pada keluarga korban.
"Saya menyampaikan ke keluarga korban memang saya salah, saya khilaf, saya minta maaf,"ujarnya.