Berita Selebriti

Terjerat Kasus Narkoba, Karenina Sunny Halim Menangis Tanggapi Kabar Steve Emmanuel Ingin Bunuh Diri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terjerat Kasus Narkoba, Karenina Sunny Halim Menangis Tanggapi Kabar Steve Emmanuel Ingin Bunuh Diri

TRIBUNSUMSEL.COM - Terjerat Kasus Narkoba, Karenina Sunny Halim Menangis Tanggapi Kabar Steve Emmanuel Ingin Bunuh Diri

Steve Emmanuel merupakan salah satu di antara selebriti yang kini terjerat kasus narkoba.

Selain mendapat vonis 9 tahun kurungan penjara hingga denda sebanyak Rp 1 Miliar.

Ada kabar lain juga menghiasi kasus yang dialami Steve Emmanuel kali ini, dimana ia juga dikabarkan menderita gangguan mental hingga ingin bunuh diri.

Adik Steve Emmanuel yakni Karenina Sunny Halim akhirnya buka suara terkait kabar sang kakak.

Karenina Sunny Halim yang akrab disapa Nina ini blak-blakan saat menjadi bintang tamu di acara Pagi Pagi Pasti Happy, Kamis (18/7/2019).

Dalam acara itu, mantan anggota sosialita Girlsquad ini pun menangis kala menanggapi kabar Steve Emmanuel ingin bunuh diri di tengah kasus yang menjeratnya.

Awalnya Nina mengatakan hukuman yang kini dijatuhkan terhadap Steve sangat tidak adil.

Sebab dari tuduhan awal sebagai pengedar buktinya Steve terbukti hanya sebagai pemakai.

"Karena tidak terbukti pengedar melainkan pemakai, yang awalnya dituntut 13 tahun, tidak adil hanya turun sampai 9 tahun," ujarnya.

Karenina juga mengungkapkan keinginan pihak keluarga agar Steve direhabilitasi terkait masalah ini.

Sebab menurut mantan Miss Indonesia ini, seorang pecandu narkoba sudah selayaknya mendapat rehabilitasi.

Karena dengan di penjara, seorang pecandu kemungkinan besar akan bertambah parah.

"Bukan masalahnya ingin dia tidak dihukum, tapi untuk pecandu narkoba harusnya direhab, demi kebaikan steve karena penjara bisa membuat pecandu semakin parah lagi," ungkap Nina.

Karenina Sunny Halim saat di Pagi Pagi Pasti Happy (Vidio.com)

Menanggapi kabar gangguan mental, Karenina meluruskan kalau Steve sudah mengidap sebuah penyakit bernama OCD (Obsessive compulsive disorder).

Dimana diketahui, OCD adalah gangguan mental yang menyebabkan penderitanya merasa harus melakukan suatu tindakan secara berulang-ulang.

"Lebih ke OCD, bukan gangguan mental, dimana dia aitu semuanya harus rapi teratur, bersih dan dia sekarang sudah mengarah ke sangat parah,"

Menurut keterangan Nina, Steve sudah mengidap OCD sejak masih kecil.

Ia pun mengakui terjeratnya Steve dalam lingkungan narkoba karena mengidap penyakit tersebut.

Dimana Steve mencari sesuatu yang bisa membuatnya lebih tenang, percaya diri walau hal itu juga diakui Nina merupakan keputusan yang salah.

"Mau direhab atau dipenjara tetap akan ada kondisi seperti itu, dia cari tau sesuatu yang bikin dia tenang dan tetap fokus gitu, dia ga mungkin dapat,

dia pakai obat-obatan terlarang salah satunya karena ocd ini, kayak bikin lebih fokus percaya diri dan tenang,

Mungkin awalnya alasannyaseperti itu, akhirnya kecanduan," jelas Nina lagi.

Dikatakan Nina, mendapat vonis 9 tahun penjara dengan denda Rp 1 Miliar, Steve Emmanuel merasa kecewa, sedih karena tidak dapat keadilan.

"Tapi mungkin Steve yang paling tenang karena dia harus menjalani dan merasakan semuanya. Kami juga sedang berusaha untuk banding atas putusan ini," ungkap Nina.

Darren Sterling dan Steve Emmanuel (Instagram/net)

Dalam kesempatan itu, Karenina pun tak kuasa menahan air mata kala diminta konfirmasi mengenai kabar Steve ingin mengakhiri hidup dalam permasalahan yang membelitnya ini.

Karenina pun hanya terdiam, sebagai adik, ia sangat berat ketika mengingat rencana Steve untuk mengakhiri hidup.

"Ya pasti ada kehilangan dari apanya ada kakak, saya kenal dia sangat kind, yang bikin saya sedih orang-orang yang ga tau steve seperti apa namun langsung menjudge,

Ga gampang kalau baca yang seperti itu," ucap Nina.

Diketahui sebelumnya,  Steve Emmanuel sempat dikabarkan mengalami depresi berat selama masa penahanan, sehingga sempat membuatnya ingin mengakhiri hidup.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh tim kuasa hukumnya yaitu Firman Chandra kala itu.

"Sangat menderita, apalagi saksi ahli menyatakan sudah ada kronis, kambuhan, akut. Dan itu bisa menyebabkan sampai ingin bunuh diri," kata Firman pada Senin (10/6/2019) dikutip dari Tribunnews.

Berita Terkini