Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian Polrestabes Bandung, telah melakukan visum terhadap kasus Ifan ‘Seventeen’.
Berdasarkan hasil visum, Ifan tidak terbukti melakukan perzinahan.
Berdasarkan hasil visum, Ifan tidak terbukti melakukan perzinahan.
“Hasil visumnya tidak cukup bukti,” ujar M Rifai, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, saat dihubungi wartawan Kamis (27/6/2019)
Rifai menyebut, tidak ada bukti Ifan dan Citra melakukan perzinahan, seperti yang dilaporkan.
Kasus tersebut pun tak berlanjut ke tahap penyidikan.
“Sehingga tidak bisa lanjut ke penyidikan. Karena saat dilakukan pemeriksaan tidak ada mereka melakukan perzinahan,” tambah Rifai.
Buntut dari penggerebekan itu, Ifan dan Citra dilaporkan atas pasal perzinahan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Visum Keluar, Ifan Seventeen Tak Terbukti Berzina, http://www.tribunnews.com/seleb/2019/06/27/hasil-visum-keluar-ifan-seventeen-tak-terbukti-berzina.