Keluarga Prada Deri Pramana (DP) Datangi Pomdam II Sriwijaya, Saat Kakak Vera Oktaria Juga Datang

Penulis: Winando Davinchi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prada DP

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Penyidikan kasus pembunuhan yang menjerat Prada Deri Permana sebagai tersangka sepenuhnya dilimpahkan ke Denpomdam II/Sriwijaya.

Penyidikan yang sampai sekarang masih terus dilaksanakan, menghadirkan beberapa saksi untuk mendapatkan keterangan pasti dari kasus tersebut.

Firdaus kakak ipar Vera yang waktu itu datang beserta istri ke Pomdam II Sriwijaya menyatakan, orang tua Deri Permana juga hadir saat itu.

"Saya lihat keluarga orang tua DP sudah kesana di hari Rabu 19/6, kebetulan waktu itu sama-sama berada disana," ucapnya kepada Tribunsumsel, Minggu (23/6/2019).

BREAKING NEWS : Dua Warga OKU Selatan Tewas Kecelakaan Lalulintas di Prabumulih

Tak Ingin Pamer Kekayaan, 4 Selebriti ini Hidup Sederhana Jauh dari Kesan Glamor, Irit Uang kah?

Menurut informasi yang didapat Firdaus, orang tua Deri Permana sengaja datang untuk dimintai keterangan.

"Kapasitas mereka menurut keterangan petugas waktu itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kaitannya dengan pelarian DP," ujarnya.

Tetapi hari itu tidak ada perbincangan khusus dengan orang tua tersangka.

"Ya saya hanya melihat mereka, tetapi tidak bertemu secara langsung karena memang beda ruangan," ungkapnya.

Cuma Lulus SD Tapi Sukses di Dunia Hiburan, ini Deretan Artis yang Lakukan Pendidikan Non Formal

Keluarga Vera Difitnah

Keluarga sangat terpukul atas pengakuan Prada DP yang tidak sama dengan fakta yang ada, selain tega membunuh ia juga memfitnah Vera Oktaria dengan keterangan bahwa hamil.

Pengakuan berbelit tersangka yang tidak sesuai dengan fakta kebenaran alasan Deri Permana tega membunuh kekasihnya tersebut akhirnya terjawab sudah.

Firdaus selaku Kakak ipar Vera Oktaria, mengharapkan hukuman yang akan diterima akan bertambah berat, pasalnya DP sudah memberi keterangan palsu atau berbohong.

"Ya saya sebagai Kakak tidak terima dengan keterangannya yang memfitnah Vera, apalagi sudah banyak berita yang beredar karena pengakuan tersangka yang berbohong," ucap Firdaus saat di temui Minggu (23/6/2019) pagi.

Ia mengharapkan hukuman lebih diberatkan lagi untuk tersangka karena memberikan keterangan palsu.

"Pasal berlapis harus dijatuhkan kepada tersangka, yang telah membunuh dengan memutilasi korban, mengambil barang korban, dan memberi keterangan palsu," ujarnya.

Halaman
1234

Berita Terkini