TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Prada DP ditangkap di tempat pelariannya di Serang Banten, Kamis (13/6/2019).
Prada DP yang menjadi tersangka pembunuhan Vera Oktaria saat ini dalam penyidikan Pomdam II Sriwijaya.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengungkapkan terima kasih kepada tim khusus bentukan Kodam II Sriwijaya yang sudah bisa menangkap Prada DP.
"Saya berterima kasih kepada tim yang menangkap. Kasus ini, bisa jadi pembelajaran bagi kita semua," kata Kapolda, Senin (17/6/2019).
• Polisi Periksa KPPS Lengkapi Berkas Tersangka 5 Komisioner KPU Palembang
Menurut Zulkarnain, penyidikan kasus ini menjadi kewenangan Pomdam II Sriwijaya.
Sedangkan Polda Sumsel hanya membantu penyidikan awal untuk mengumpulkan bukti dan saksi.
Setelah itu, semua berkas penyidikan awal diserahkan ke penyidik Pomdam II Sriwijaya.
Karena penyidikan terhadap oknum anggota TNI yang terlibat tindak pidana dilakukan Denpom atau Pomdam.
"Kewenangan sudah ada di Pomdam, jadi kami tidak ada kewenangan untuk penyidikan," pungkas jenderal bintang dua ini.