Dua kuota dimaksud adalah untuk PNS yang akan diisi oleh pelamar umum dan sekolah kedinasan, lalu untuk PPK yang diisi dari eks THK-II dan honorer.
1. Pemerintah Pusat
Kuota untuk kebutuhan pegawai PNS di Pemerintah Pusat dibutuhkan setidaknya 46 ribu orang.
23 ribu orang terdiri dari 17 ribu pelamar umum dan 5 ribu sekolah kedinasan.
Sedangkan untuk PPPK diberikan kuota sebanyak 23 ribu orang.
2. Pemerintah Daerah
Kuota untuk Pemerintah Daerah lebih banyak yakni mencapai 207.748 orang.
Pegawai ASN yang dibutuhkan di Pemerintah Daerah terdiri dari 62 ribu PNS dan 145 ribu PPPK.
Meski begitu, pihak BKN sendiri meminta agar masyarakat tetap menunggu info resmi pembukaan CPNS 2019
Namun demikian, tetap sabar u/ tunggu pengumuman resmi dr kami ttg kapan, bagaimana, siapa saja, dsb.
Ingat, orang sabar disayang mimin
#CPNS2019 #P3K2019
#BKNSemangatUntukNegeri
#ReformasiBirokrasiBKN
Tunggu saja informasi resmi selanjutnya nanti. (*)