Ramadan 2019

Sholat Kafarat di Bulan Ramadhan,Pengganti Hutang Sholat 1000 Tahun, Ini penjelasan Buya Yahya.

Penulis: Abu Hurairah
Editor: M. Syah Beni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Melaksanakan Ibadah Sholat di Masjid

Dalam menjawab pertanyaan tersebut Buya Yahya menjelaskan langsung dari referensi, tidak menghadikan pendapatnya.

Shalat kafarat ada 3 macam modelnya.

"Sholat kafarat macam-macam modelnya, terlepas dari benar atau tidak. Ada modelnya seperti yang disebutkan pada hadist diatas ini adalah satu macam sholat kafarat."

"Ada lagi shalat kafarat lainnya adalah shalat lima waktu diakhir bulan Ramadan, jadi ada 3 macam"

"Yang ketiga dua salam dua salaman dengan bacaan ayat khusus." Jelas Buya Yahya.

Kemudian dilanjutkan oleh Buya dengan kebenaran hadist tersebut 

"Langsung saja kalau shalat kafarat yang disebut hadist diatas, para ulama menjelaskan bahwasannya ini hadist tidak ada dan tidak dibenarkan." Lanjutnya.

Bahkan semuanya ini disimpulkan, saya simpulkan dari 3 model kafarah ini.

"Seorang imam besar yang bernama Imam Ibdnu Hajar al-Haitami al-Makki didalam Fatwa al-Fiqhiyah al-Kubro, kemudian itu fatwa dilihat juga dari murid beliau dan murid beliau tidak merubah fatwa tersebut karena murid beliau orang hebat yang kitab fiqih mansyur di Indonesia Syekh Zainuddin al-Malibari, didalam kitab tersebut didalam shalat 4 sunnah dibelakang juga menyebutkan fatwa yang disebutkan oleh Ibnu Hajar setelah itu pensyarah fatumul in syahdu bakar syato dengan inana tulobinatun ternyata beliau juga mengukuhkan mengambil omongan syeh zainudin almali bari sebagai seorang mualifnya mengembalikan kepada fatwa Ibnu Hajar al-Haitami bunyinya adalah amalan itu adalah sangat diharamkan." Jawab Buya Yahya

Dalam penjelasan tersebut Buya Yahya menekan kepada pada majelis bahwa itu mengambil dari kata fatwa dari Imam Ibdnu Hajar al-Haitami.

Buyah Yahya menyebutkan dirinya akan patuh dengan fatwa dari Imam Besar Ibdnu Hajar al-Haitami karena selain fatwa tersebut belum ada fatwa yang akurat.

Untuk lebih jelas langsung saja simak video di bawah ini

Berita Terkini