TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN–Warung remang-remang di Jalan Lingkar Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin, meskipun bulan puasa tetap buka seperti biasa.
Di warung tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuasin, mengamankan dua wanita diduga Pekerja Seks Komirsial (PSK) dan seorang pria.
Mereka didata serta diberikan sanksi keras apabila masih tetap dibuka.
“Ya benar kita amankan dua wanita yang diiduga PSK dan satu pria yang merupakan penjaga warung,” kata Kasat Pol PP Banyuasin Drs Indra Hadi, Kamis (16/5/2019).
Warga itu berinisial R, warga Pangkalan Balai dan M warga Kecamatan Rantau Bayur.
Sedangkan si pria inisial P, dipercaya menjaga warung turut diamankan.
• Uji Coba Lawan Juara SSL Jadi Ajang Pembuktian Akhir 5 Pemain Trial di Sriwijaya FC
Kedua wanita tersebut diduga sedang menunggu pria hiidung belang.
“Wanita dan pria itu langsung kami gelandang ke Markas sat Pol PP untuk diintrogasi. Dari pengakuannya memang benar keduanya sedang menunggu pria hidung belang,” tutur Indra.
Menurut Indra, pihaknya akan memanggil pemilik warung dan berharap akan membongkar sendiri warung tersebut.
“Jika tidak maka kami akan bertindak tegas melakukan pembongkaran paksa warung tersebut,” tegas Indra.
• Pembunuhan Sadis Terhadap Ibu Rumah Tangga, Anak Sempat Bangunkan Sahur, Sang Suami Menghilang
Padahal tutur Indra, pemerintah sudah memberikan surat edaran untuk tidak membuka warung menyambut bulan puasa.
Dan warung ini sudah sering di laporkan masyarakat.
“Bahkan anggota kita sendiri sudah investigasi, bulan ramadan seperti ini masih tetap buka,” ucapnya.
Pemilik warung tadi, tambah Abdul melanggar Perda nomor 33 tahun 2005 tentang larangan penyalahgunaan tempat tertentu dan fasilitas umum bagi pembuat maksiat dalam Kabupaten Banyuasin.
“Melanggar Perda nomor 2 tahun 2015 tentang pencegahan dan penyalahgunaan narkotika pisikotropika dan zat adiktif lainnya," jelasnya.
• PBB Dinaikan Jadi Rp 3,2 Juta dari Rp 300 Ribu, Pensiunan Ini Merasa Dimusuhi Pemkot Palembang
Razia tersebut dilakukan di dua tempat yakni, wilayah Banyuasin III dan Kecamatan Sembawa.
“Razia terus akan kita tingkatkan untuk ketentraman dan ketertiban dalam bermasyarakat," tegas Abdul. (SP/ MBD)