"Saya benar-benar tidak tahu sekarang dimana suami saya, terakhir saya ketemu di Polresta Palembang waktu memberikan uang, ponsel dan gergaji besi tersebut," katanya.
Sementara itu, di tempat terpisah Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan dari tiga otak pelaku, Satu berhasil diriungkus yakni Fahmi Bin Zainal Abidin (30) warga Jalan Selamat Riyadi Kelurahan Kuta Batu kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
"Sudah diamankan yakni Fahmi. Namun untuk dua pelaku utama lainnya yakni Iwan alias Ogek alias Otong dan M Arif Hidatullah hingga saat ini masih dilakukan pengejaran," katanya.
Saat ditanya mengenai keterlibatan istri pelaku, dalam aksi kaburnya ke 30 tahanan narkoba tersebut, Kapolresta membenarkan dan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Untuk saat ini masih dalam pemeriksaan petugas dan kita akan mengali informasi dari Indah tersebut terkait kejadian pelarian suaminya berserta beberapa permintaan suaminya sebelum melarikan diri," pungkasnya.