“Regulasinya bisa berupa peraturan pemerintah atau turunannya. Hal ini sedang kami rumuskan,” katanya.
Untuk status siaga pengendalian kebakaran kebun dan lahan (Dalkarhutlah) tahun 2019 menurut Listiadi sudah ditetapkan sejak 4 April hingga 31 Oktober 2019.
Bersama stake holder terkait menurut Listiadi ada sebanyak 7 posko telah disiagakan pada 11 Kecamatan dan 6 desa rawan Karhutbunlah.