TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Kericuhan terjadi di depan kantor Bawaslu PALI, Jumat (3/5/2019).
Sejumlah anggota Polisi dan TNI menjadi korban lemparan batu yang dilakukan massa yang tidak bisa masuk ke kantor Bawaslu PALI.
Massa ini merupakan pendukung dari lima calon legislatif (Caleg) berasal dari PALI.
Lima caleg ini, mengerahkan massa agar meminta untuk dilakukan pemilihan ulang di dua wilayah.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, membenarkan ada massa yang melempar batu karena tidak bisa masuk ke kantor Bawaslu.
• Rusuh di Kabupaten PALI: 10 Polisi Luka-luka Dilempari Batu, Puluhan Warga Ditahan
Massa tetap memaksa masuk meski sudah ada perwakilan dari masing-masing caleg yang diterima pihak Bawaslu.
"Karena berupaya untuk masuk, sehingga ditahan agar tidak masuk. Karena, sudah ada perwakilan mereka yang diterima. Akan tetapi, tiba-tiba langsung ada pelemparan batu ke arah anggota," ujar Supriadi, Jumat (3/5/2019).
Menurut Supriadi, awalnya massa melakukan unjuk rasa di kantor KPU.
Akan tetapi, diarahkan Kapolres Muaraenim untuk ke Bawaslu. Karena, ranah untuk mengadukan kecurangan berada di Bawaslu bukan berada di KPU.
Sehingga, massa berpindah ke kantor Bawaslu.
• Breaking News: Terjadi Kerusuhan dan Lempar Batu di Kantor Bawaslu PALI, Ratusan Warga Tuntut PSU
Massa yang datang, akhirnya diterima pihak Bawaslu. Beberapa orang perwakilan, diterima pihak Bawaslu .
Namun, massa yang berada di luar tidak terima dan tetap memaksa untuk masuk.
Pihak keamanan yang melihat massa menerobos untuk masuk, langsung melakukan penahanan.
Pihak keamanan berupaya untuk mendorong massa agar berada di luar kantor Bawaslu.
Namun, saat itulah aparat dilempari batu.
Aparat yang dilempari batu, langsung berupaya memukul mundur massa yang terus berupaya untuk masuk ke dalam kantor Bawaslu.
• BREAKING NEWS : Diiringi Takbir, Relawan 02 di Palembang Deklarasi Prabowo-Sandi Presiden
Dalam aksi ini, sebanyak 25 orang yang merupakan pendukung dari lima caleg diamankan dan dibawa ke Polres Muaraenim.
Mereka diamankan dan diperiksa, apakah nanti ada unsur pidana atau tidak.
Bila nanti ada unsur pidana, maka 25 orang ini akan dikenakan proses hukum.
Anggota Polri dan TNI Terluka :
- Kapolsek Penukal AKP Alfian,
- Ipda Darma,
- Aiptu Nasran Hadi,
- Bripka Eriswan,
- Brigpol Noval,
- Bripda Roberto,
- Bripda M Aziz,
- Bripda Rahman,
- Bripda Berlin dan
- Sertu Rudi.
- Aiptu Nasran harus dilarikan ke rumah sakit