Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Nando
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Surat suara yang telah tercoblos berjumlah 10 lembar di TPS 11 Plaju Palembang.
Setiap surat suara yang sengaja di coblos itu didapati dengan nama yang berbeda.
Wulandari dan Pipin Koirunisa yang pertama kali memilih di TPS 11, setelah di berikan kelima jenis kotak suara mereka langsung masuk ke bilik khusus dan begitu di buka mereka terkejut melihat surat suara yang telah tercoblos, Kamis (17/4/2019).
Pihak Ketua KPPS langsung mengambil surat suara yang telah tercoblos dan menunjukan kepada para saksi.
Adapun 10 daftar nama calon legislatif dan presiden antara lain.
Pasangan calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden.
"Dari 2 kertas surat suara calon Presiden yang telah tercoblos adalah no urut 01," ucap Ridwan.
Kandidat Calon Legislatif (Caleg) dari pemilihan DPD RI.
"DPD 2 kertas suara dengan nama calon yang telah tercoblos yaitu no.urut 44 atas nama Misika Daya Hafrida SH," ucap Ridwan.
Kandidat Calon Legislatif (Caleg) dari DPRD Provinsi dengan 2 nama berbeda.
"DPRD Provinsi 2 surat suara dari Partai Golkar nomor urut 1 atas nama Hj. R.A Anita Noeringhati, SH MH," ucap Ridwan.
Kandidat Calon Legislatif (Caleg) dari DPRD kota Palembang yaitu.
"DPRD dapil 5 kota Palembang Dua surat suara dari Partai Golkar nomor urut 1 atas nama Muhammad Syafran syarofi SE," ucap Ridwan.
Sedangkan untuk kandidat Calon Legislatif (Caleg) DPRD RI adalah.
"DPR RI satu kertas suara dari Partai Berkarya no.urut 3 atas nama Siti Sundari, dan satu lagi dari Partai Golkar no.urut 1 atas nama DRS H.Kahar Muzakir," jelas Ridwan.
Dari semua kertas suara yang telah telah tercoblos akan kami amankan agar tidak terjadi perselisihan antar para saksi.