TRIBUNSUMSEL.COM - Kriss Hatta Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara, Indra Tarigan Ungkap Hal Janggal dalam Kasus Kliennya.
Pasca Kriss Hatta jadi tersangka dugaan kasus pemalsuan dokumen, pengacara Kriss Hatta, Indra Tarigan buka suara.
Pengacara Kriss Hatta, Indra Tarigan mengungkap adanya kejanggalan dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen ini.
Indra Tarigan meyakini adanya kejanggalan dalam kehadiran saksi yang diminta pihaknya ke pengadilan.
Dimana para saksi itu diduga dikendalika oleh pihak B dan H yang diduga merupaka Billy Syaputra dan Hilda Vitria Khan.
• Teka-teki Pernikahan Nella Kharisma dan Cak Malik, Ian Kasela Ungkap Fakta Ini, Begini Reaksi Nella
• Kelakuan Jahil Ammar Zoni, Calon Irish Bella, Isengi Meriam Bellina Sampai Latah Sebut Kata Ini
• Kriss Hatta Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Pernah Sarankan Ia Berdamai, Tapi Malah Begini Reaksinya
diketahui, artis peran Kriss Hatta (30) resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Bekasi.
Pemain film Hi5teria ini telah menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen atas laporan Hilda Vitria di Polda Metro Jaya.
Saat memasuki bus tahanan, Kriss tidak berkata sepatah pun.
Bus itu juga membawa beberapa tahanan lainnya.
Kriss Hatta sebelumnya telah diperiksa di Kejaksaan Negeri Bekasi sejak Selasa (9/4/2019) pagi.
Sementara itu, kuasa hukum Kriss Hatta, Indra Tarigan membenarkan kabar ditetapkannya Kris sebagai tersangka terkait kasus pemalsuan dokumen yang dilaporkan Hilda Vitria di Polda Metro Jaya.
Hal itu dikatakan Indra kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (11/11/2018).
"Betul memang kemarin jam 8 malam penyidik telepon saya untuk ketemu, menyerahkan surat penetapan Kriss Hatta sebagai tersangka terkait kasus pemalsuan dokumen itu.
Memang benar Kris Hatta sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Indra.
Indra menyebutkan bahwa Kriss menerima dan tetap menghormati penetapan statusnya itu.