Berita Palembang

2 Hari Batas Waktu Daftar Ulang Lulus PPDB Jalur Zonasi SMP, Ini Syarat Harus Dilengkapi

Penulis: Melisa Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang mengadakan pertemuan dengan seluruh Kepala SMP Negeri di Palembang membahas Peserta Didik Baru 2019, tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), Kamis (14/3/2019).

3. Bagi calon peserta didik lulusan tahun 2018 atau sebelumnya, membawa foto copy ijazah SD/MI dan fotokopi SHUSBN SD/MI, fotokopi akta kelahiran dan Kartu Keluarga.

4. Mengisi surat pernyataan tanggungjawab data, mengisi formulir peserta didik baru dan formulir Dapodik, fotokopi KIP / KIS / PKH (jika ada)

5. Mengikuti pemetaan baca tulis Al Quran (Bagi sekolah tertentu)

Sementara itu, bagi yang belum diterima jalur zonasi dan Jalur perpindahan tugas Orangtua/Wali, akan diikutkan dalam jalur prestasi - potensi kemampuan akademik (tanpa perlu mendaftar kembali).

Dengan catatan pengambilan nomor verifikasi Jalur Prestasi Potensi Kemampuan Akademik pada 25 - 27 April 2019 (membawa bukti verifikasi asli pendaftaran). TPA: 30 April 2019, pengumuman: 2 Mei 2019, Daftar Ulang: 3 - 4 Mei 2019.

Berita Terkini