TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Terkait dugaan penipuan arisan online yang dilakukan oknum mahasiswi berinisial ST, hingga kini Polsek Ilir Timur (IT) 1 Palembang belum menerima laporan dari korban.
Hal ini diungkapkan Kapolsek IT 1 Palembang Kompol Edi Rahmat melalui Kanit Reskrim Polsek IT 1 Palembang Ipda Jhony Palapa Panit Reskrim Ipda Wahab, Senin (25/3/2019).
"Memang pelaku ini berdomisili di wilayah hukum Polsek IT 1 Palembang. Dari itulah, kami imbau agar para korban bisa melapor ke pihak kepolisian agar segera ditindaklanjuti," ujarnya.
• Pria Berusia 60 Tahun di Rupit Muratara Ini Dipukul saat Salat Subuh, Ini Pelakunya
• SP Diduga Oknum Caleg Partai Perindo Lubuklinggau Otak Perampokan Nasabah Bank Ditangkap di Bogor
Selain itu, Polsek IT 1 Palembang juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dan iming-iming menjadi anggota arisan online.
Karena kuat dugaan biasanya pelaku ini awalnya lancar membayar dan selanjutnya pelaku berupaya untuk menggunakan uang arisan dari masyarakat untuk kepentingan pribadi.
"Jangan sampai, menjadi korban seperti ini. Karena sudah cukup banyak modus-modus seperti ini," ujarnya.