TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan membentuk kesamaan persepsi dan pikiran satu data yang sama antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota.
Penyediaan data tersebut nantinya dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk digunakan oleh Pemerintah sebagai dasar membuat kebijakan.
Demikian diungkapkan Gubernur Sumsel Herman Deru bersama dengan Kepala Daerah dan Kepala BPS se-Sumsel, menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) satu data pertama di Indonesia.
Dalam acara pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Badan Pusat Statistik (BPS) Seluruh Indonesia. Bertempat di Hotel Wyndham Palembang, Selasa, (19/2/2019).
Dalam acara ini bertemakan "Tingkatkan sinergi dan kolaborasi untuk menyukseskan SP2020 Menuju Satu Data Kependudukan Indonesia" tersebut Gubernur menambahkan, adanya pemusatan data akan memberikan Informasi yang merata kepada seluruh kepala daerah.
"Semua yang terkait dengan data baik infrastruktur bahkan tentang data harga bahan pokok akan tergmbar dengan jelas. Sehingga akan memudahkan pembangunan Sumsel maju untuk semua," tambahnya.
• Video : Selama Saya Hidup Rumah Peninggalan Kapitan Ini Tidak dijual
• Bukan Gerhana Bulan, Malam ini Pukul 22.53 WIB Terjadi Super Snow Moon atau Bulan Purnama
Herman Deru mengapresiasi validasi data dari BPS yang sesuai dengan data nyata dari masyarakat. BPS sebagai lembaga yang berkopeten dinailainya sangat akurat dalam menyajikan data untuk dijadikan parameter dalam setiap kita mengambil kebijakan.
Karena itu dia meminta kepada seluruh kepala daerah dan kepala BPS di Sumsel, agar segera melakukan tindak lanjut dari MoU ini.
“Ketika data tersaji ltidak akurat, maka kebijakan juga akan salah. Ukuran akurat atau tidak akurat, kita sepakat akan merujuk data yang disajikan BPS,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPS RI, Suhariyanto berharap agar koordinasi antara BPS tingkat Provinsi dan Kab/Kota akan semakin solid, sehingga dapat memberikan kontribusi sesuai topoksi.
Karena itu rateknas dilakukan untuk menyamakan persepsi, langkah, dan strategi agar kegiatan-kegiatan BPS di Tahun 2019 dapat berjalan dengan lancar.
"Melalui kegiatan ini BPS dapat teguh menjaga Independensi, kredibilitas dan profesionalitas yang ada." jelasnya
• Tahun 2019 Kecamatan Ulu Rawas Muratara Dapat Dana Pembangunan Rp 38,6 Miliar
• Susah Sinyal, Warga Desa Air Bening Muratara Menelepon Harus Panjat Pohon atau ke Desa Tetangga
Ia mengatakan penandatanganan MoU satu data sangat penting karena banyaknya sumber data akan menyebabkan kebingungan dalam pengambilan keputusan.
Dengan adanya satu data ini, seluruh elemen dapat berpartisipasi dalam menghasilkan indikator-indikator yang penting dan dibutuhkan.
“BPS telah membentuk bank Data yaitu beberapa data yang dikumpulkan dengan teknologi terkini berupa aplikasi dan media sosial,” ujarnya.