TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Calon Mahasiswa baru harus jeli memilih kampus yang akan dipilih.
Karena, berdasarkan data Lembaga Pendidikan Tinggi (L2Dikti) wilayah II Sumbagsel-Babel, masih ada beberapa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang menuai berbagai macam permasalahan.
Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum memilih tempat kuliah :
1. Cek Status Perguruan Tinggi
Kepala L2Dikti wilayah II Prof Slamet Widodo mengatakan total ada 107 PTS yang berada di Sumsel saat ini.
Meski begitu pasti ada beberapa saja PTS yang belum memenuhi syarat.
"Ya baik secara intitusi maupun prodi tertentu. Makanya kami mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati memilih program studi (prodi) baik di PTS maupun PTN. Kalau untuk mengecek PTS yang aktif dan non-aktif bisa di cek di website www.forlap.dikti.go.id,” ujarnya, Senin (11/2/2019).
• HBO Rilis 14 Foto Pertama Game of Thrones Season 8 Tayang 14 April Winter is Really Coming
• Kecelakaan Maut di Jalan Palembang-Betung, 2 Orang Meninggal Dunia, Satu Orang Luka-luka
2. Lihat Kualifikasi Dosen
Dia juga menyarankan, bagi calon Maba juga harus melihat kualifikasi dosen dan jumlah rasio dosen-mahasiswa di PTS yang akan dipilih nantinya.
3. Akreditasi
Mahasiswa baru juga harus memperhitungkan akreditasi dari prodi yang dituju apakah sudah baik atau belum.
• Harga Rumah MBR Naik per 1 April Rencananya Rp 140 Juta, REI Sumsel Anggap Angin Sejuk
• Iri Keperawanan Anaknya Diberikan ke Pacar, Seorang Ayah Perkosa Putrinya Selama 5 Tahun
4. Jangan Terjadi Konflik
Selain itu, jangan memilih PTS yang sedang terjadi konflik internal.
Karena tentunya PTS tersebut tidak bisa melaksanakan perkuliahan dengan baik yang tentunya akan merugikan mahasiswa.
5. Kriteria Legal
PTS yang dikatakan legal berdasar surat edaran Dikti memiliki enam kriteria.
Adapun kriteria tersebut, yakni memiliki akta pendirian yayasan yang disahkan Kemenkumham.
Izin pendirian dari Kemenristek-Dikti, tidak menyelenggarakan program kelas jauh, menyelesaikan laporan pangkalan data perguruan tinggi (PDPT),
Sudah atau memproses pengajuan akreditasi dari BAN-PT, dan tidak memiliki konflik internal dalam kepemilikan.
Intinya masyarakat harus cerdas memilih PTS, dan pihaknya siap memberikan arahan supaya tidak terjebak memilih PTS yang sedang bermasalah dan tentunya tidak memberikan dampak yang tidak baik bagi calon mahasiswa
• 2 Atlet NPCI Sumsel Ari Anggara dan Habibi Bergabung ke Pelatnas ASEAN Paragames
• Cek Harga Tas Miliarder Muda Medina Zein, Satu Tas Seharga Ratusan Juta, Intip Tasnya Disini
6. Cek PTS Sehat atau Tidak
Sementara itu, pada April 2018 lalu PTS sudah dibagi menjadi dua, yakni PTS yang sehat dan tidak sehat.
Persyaratan untuk PTS yang sehat adalah, satu prodi wajib mempunyai enam dosen tetap. Rasio antara dosen dan mahasiswa harus seimbang.
Untuk prodi eksakta, rasionya 1:30 dan non eksata 1:40.
“Kami akan memaksimalkan tugas dan fungsi Kopertis supaya PTS di wilayah Sumsel menjadi PTS yang sehat dan tidak bermasalah serta memberikan kontribusi peningkatan kualitas pendidikan jenjang perguruan tinggi,” tutupnya.