TRIBUNSUMSEL.COM-Polisi kembali menangkap seorang model yang sekaligus sebagai selebgram lantaran terciduk tengah mengisap sabu.
Ia ditangkap oleh polisi pada Rabu (6/2/2019) dini hari di kediamannya.
Tak hanya sendiri, polisi berhasil membekuknya bersama seorang teman prianya yang berprofesi sebagai seorang model majalah remaja.
Setelah pemeriksaan lebih lanjut, ia pun dipastikan positif menggunakan narkoba.
Ada satu fakta menarik yang mengejutkan dari selebgram cantik ini.
Usut punya usut rupanya Reva Alexa terlahir sebagai seorang pria lho Moms.
• Kronologi Penangkapan Reva Alexa, Teman Lucinta Luna yang Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkoba
• Model Video Klip dan Selebgram Reva Alexa Ditangkap Polisi di Rumahnya Karena Narkoba
Lalu, pada sel mana ya Reva Alexa akan dimasukkan?
Mengutip dari NOVA, dalam jumpa pers kasus narkoba Reva, pihak kepolisian mengungkap fakta jika Reva merupakan seorang transgender.
"Pada bulan Agustus 2018, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat, yang bersangkutan berganti jenis kelamin dari laki-laki menjadi perempuan dengan nama Anggi alias ACA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (07/02).
Meskipun sudah diketahui sebagai transgender, namun Reva ternyata tetap ditempatkan di sel yang sesuai dengan keterangan KTP-nya.
Pasalnya di dalam KTP Reva menyatakan jika dirinya sudah diakui sebagai perempuan.
"Sesuai KTP dia, jenis kelamin perempuan ya ditahan di sel perempuan," tambahnya.
Argo juga menambahkan jika di KTP identitas Reva tertulis bernama Anggi dan berjenis kelamin perempuan.
Padahal nama asli Reva adalah Yogi Saputra dan berjenis kelamin laki-laki.