Vonis Mati Bandar Narkoba

Vonis Mati Komplotan Narkoba Letto Cs Asal Surabaya, Humas PN Palembang : Adil, Arif dan Bijaksana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hukuman Mati untuk Bandar Narkoba Letto CS

Vonis Mati Komplotan Bandar Narkoba Letto Cs Asal Surabaya, Humas PN Palembang : Adil, Arif dan Bijaksana

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Humas Pengadilan Negeri Kelas 1 A Palembang, Saiman mengatakan, putusan vonis hukuman mati yang dijatuhkan majelis hakim sudah dipertimbangkan.

Diketahui sembilan terdakwa dalam jaringan komplotan bandar narkoba Letto CS asal Surabaya sudah berdasarkan pertimbangan dari berbagai bukti yang ditemukan dalam proses persidangan.

"Putusan mati yang dijatuhkan pada terdakwa adalah adil, arif dan bijaksana pada pelaku kejahatan tersebut,"ujarnya.

Fakta Persidangan Vonis Mati Komplotan Bandar Narkoba Letto Cs Asal Surabaya, Selesai Hingga Malam

Letto Cs Divonis Mati, Direktur Narkoba Polda Sumsel : Ini Surat Cinta Peringatan Bandar Narkoba

Dikatakannya, hukuman yang lebih tinggi dari tuntutan jaksa dijatuhkan pada para terdakwa karena mereka tergabung jaringan yang narkoba tingkat besar.

"Langkah ini juga sebagai usaha dalam pemangkasan jaringan gelap narkotika yang sangat bertentangan dengan hukum,"ungkapnya

Lanjutnya, dalam putusan tersebut bukan hanya penjeraan bagi tersangka tersebut namun juga mengandung makna edukatif bagi masyarakat.

"Diharapkan setelah melihat putusan yang di jatuhkan pada para terdakwa diharapkan dapat menyadarkan masyarakat tentang bahaya dan akibat yang didapat dari jaringan narkotika,"ujarnya.

Berita Terkini