DJP Online

DJP Online - Login di Sini Untuk Panduan Cara Lapor SPT Tahunan dan Lupa Password DJP Online

Penulis: M Syah Beni
Editor: M. Syah Beni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daftar DJP Online

2. Pilih "e-Filing SPT Pribadi"

Pada menu navigasi, pilih "e-Filing SPT Pribadi" untuk mulai mengisi SPT Tahunan Pribadi. 

3. Isi NPWP Pribadi Anda

Selanjutnya isi NPWP Pribadi Anda, kemudian klik "Buat Profil Saya".

4. Berapa Jumlah Pendapatan Anda dalam Setahun Terakhir?

Untuk memilih SPT / Formulir 1770 S atau SPT / Formulir 1770 SS, Anda harus memilih apakah jumlah keseluruhan pendapatan kotor Anda dalam setahun terakhir kurang dari Rp 60 juta, lebih dari Rp 60 juta atau apakah Anda memiliki bisnis.

Di sini, kami contohkan Anda memiliki pendapatan kotor lebih dari Rp 60 juta dalam setahun, sehingga formulir yang akan disediakan adalah Formulir 1770 S. 

Bila Anda memiliki bisnis, silakan ikuti petunjuk pengisian formulir 1770.

5. Lengkapi Detail Pribadi 

Lengkapi detail pribadi Anda seperti status pernikahan, jumlah tanggungan (jika ada) dan status kewajiban pajak suami istri, dan lain-lain. Lalu klik "Selanjutnya".

Halaman
1234

Berita Terkini