Berita Prabumulih

Dilaporkan Istri Rudakpaksa Anak Kandung Berulang Kali, Joni Warga Prabumulih Ditangkap Polisi

Penulis: Edison
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Ilustrasi pelajar di Prabumulih jadi korban pemerkosaan ayah kandung sendiri

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Joni Ifchan (56 tahun) diamankan polisi karena diduga memerkosa (rudapaksa) anak sendiri yang masih duduk di kelas III SMA berinisial IN (17).

Joni diamankan petugas unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Prabumulih, di kediamannya Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih, Rabu (30/1/2019) sekitar pukul 21.30.

Petugas meringkus tersangka Joni lantaran dilaporkan anak serta istrinya karena telah tiga kali memerkosa IN.

IN merupakan anak bungsu dari lima bersaudara dan merupakan anak kandung pelaku.

Namun pelaku Joni bersikeras membantah dirinya tidak melakukan pemerkosaan.

Daftar 49 Caleg DPRD dan DPD yang Eks Koruptor, Sumsel : 2 Caleg di Pagaralam dan 1 Caleg DPD RI

Alfin Warga Lahat Dorong dan Tusuk Perut Ibu Kandungnya Pakai Pisau, Ini Penjelasan Polres Lahat

Ia mengakui dirinya memang jarang pulang karena sering ribut dengan ibu korban yang merupakan istri keduanya itu.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Abdul Rahman SH mengungkapkan, diringkusnya Joni Ifchan bermula dari laporan IN ditemani ibunya ke unit PPA Polres Prabumulih.

"Pelaku menurut anaknya telah beberapa kali melakukan persetubuhan dan dengan mengancam akan membunuh korban jika menolak serta memberitahu orang lain," katanya.

Kasat Reskrim mengatakan, setelah mendapat laporan tersebut pihaknya melakukan penyelidikan dan hasil visum menunjukkan jika korban IN memang mengalami dugaan persetubuhan.

"Berdasarkan keterangan korban dan saksi serta hasil visum tersebut kita mengamankan pelaku ketika tengah berada di kediamannya, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas kami,"

"Jadi meski pelaku membantah beberapa alat bukti menguatkan perbuatan pelaku," ungkapnya.

Tak Segan Posting Foto Mesra dengan Brondongnya, Begini Kabar Terbaru Hubungan Muzdalifah-Fadel

Dubes Indonesia Diennaryati Tjokrosuprihatono Akan Kenalkan Songket Palembang ke Ekuador

Lebih lanjut Abdul Rahman menjelaskan, berdasarkan keterangan korban jika dirinya telah tiga kali disetubuhi ayahnya sendiri dengan paksaan dan ancaman akan dibunuh jika menceritakan atau menolak.

Abdul Rahman menegaskan, atas perbuatannya itu pelaku telah diamankan dan akan dijerat pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman 20 tahun penjara.

"Atas perbuatannya pelaku akan kita jerat dengan pasal 81 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," tegasnya.

Sementara Joni Ifchan kepada petugas, tetap membantah tidak melakukan pemerkosaan terhadap anak bungsunya itu. Apalagi sampai mengancam akan membunuh jika tidak dipenuhi.

"Aku idak memperkosa anak aku dewek, aku ditangkap semalam dan baru tahu masalahnya memperkosa anak. Aku berani bersumpah tidak memperkosa anak dewek, Ketua RT kami tahu cakmano anak dan bini aku itu, apo yang dituduhkan itu dak benar," katanya seraya mengaku siap bersumpah.

Mawardi Yahya : Aktivitas Pertambangan Harus Memberikan Dampak Kesejahteraan Bagi Warga Sekitar

Hasil 757 Kepri Jaya vs Persija di Piala Indonesia : Persija Pastikan ke 16 Besar Meski Gagal Menang

Joni membeberkan, tuduhan yang dilakukan oleh anak dan istrinya itu lantaran pelaku beberapa kali memarahi anaknya yang telah mencuri dan menggadaikan BPKB dua mobil miliknya.

"Aku kesal kareno dio berani mbudike aku. Makonyo aku marah-marah dan mintak BPKB mobil itu dikembalikan."

"Tapi dio dak galak dan ngaku la digadaikan ke uong, kalo dengan bini aku memang sering ribut, bahkan bini aku sempat ngapak tangan anak kami itu," bebernya.

Joni menduga anaknya telah mendapat intimidasi dari ibunya sendiri apalagi sang istri sering berbuat kasar dan menganiaya anak-anak mereka.

"Anak aku itu memang agak nakal pak, sering tidak pulang ke rumah dan pernah digerebek berbuat mesum dengan pacarnya, tanya saja sama RT kami disana. Jelasnya saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan anak dan istri saya itu pak," bebernya dengan wajah lesu.

Berita Terkini