Pelaku tidak segan-segan untuk membacok apabila ada perlawanan dari korban saat akan dirampas barang berharganya.
Dari total tiga kasus begal itu, polisi menyita barang bukti yakni, satu bilah celurit, satu unit sepeda motor milik tersangka, satu handphone.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Ancaman hukumannya, penjara maksimal 20 tahun.
Masih belum tuntas permasalahan keluarga Vicky Prasetyo dengan istri Vicky, Angel Lelga,
Kini adik lelaki Vicky Prasetyo sebelumnya dikabarkan mengalami pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum tak dikenal ternyata menjadi korban begal.
Musibah ini langsung dikabarkan oleh adika Vicky Prasetyo, Nabella Gabrella lewat akun instagram pribadinya, Jum'at (7/12/2018).
Dalam foto yang diunggah Bella tersebut, tampak seorang lelaki yang mengenakan baju kaos berwarna hijau dengan celana pendek tengah terbaring lemah.
Kondisi pria yang dipanggil kakak oleh Bella itu terlihat sangat mengerikan dengan banyak luka di sekujur tubuhnya.
Musibah yang dialami ini tentu saja menambah deretan masalah yang saat ini dihadapi keluarga Vicky Prasetyo.
Bella mengabarkan jika kakaknya yang juga adik Vicky Prasetyo baru saja mengalami pengeroyokan.
Dilansir Tribun Sumsel di akun instagram milik Bella, Jum'at (7/12/2018),
Ia menjelaskan pengeroyokan itu terjadi pada malam hari.
Kondisinya begitu miris dengan sejumlah luka bacok di sekujur tubuhnya.
Ia pun meminta pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus ini.