Jaminan ketenagakerjaan ini meliputi jaminan kecelakaan kerja dan kematian dan jaminan hari tua.
Sejauh ini diakuinya sudah beberapa OPD yang sudah bekerjasama
Sebenarnya lanjut Arif, premi untuk sektor ini hanya Rp16.800/bulan.
Namun demikian masih banyak masyarakat yang belum memahami manfaat dan kegunaannya.
Untuk itulah pihaknya terus menggencarkan sosialisasi ke berbagai sektor ini tak terkecuali ke pedagang-pedagang di Pasar 16.
"Untuk 2018 target pekerja penerima upah sudah tercapai. nah ini kita ingin sasar ke pekerja yang bukan penerima upah," tutupnya.