Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH-Seorang calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Prabumulih, mengundurkan diri dari pemilihan legislatif pada April 2019 mendatang.
Caleg PKS itu mengundurkan diri lantaran lulus dalam seleksi penerima calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari jalur umum di lingkungan Pemerintah kota (Pemkot) Prabumulih.
Caleg itu yakni Yefri Febriana Yopar dari daerah pemilihan I kecamatan Prabumulih Barat, Prabumulih Selatan dan Kecamatan Rambang Kapak Tengah.
• Kepergok Diduga Mesum di Taman Prabujaya Prabumulih, Wanita Ini Menangis dan Ancam Bunuh Diri
• 5 Langkah Mudah (Tips) Untuk Menurunkan Berat Badan Tanpa Harus Diet yang Menyiksa
"Memang ada satu caleg perempuan dari PKS mengundurkan diri karena lulus dalam penerimaan CPNS Pemkot Prabumulih," ungkap Ketua KPUD Prabumulih, Marjuansyah melalui Komisioner Devisi Teknis, Titi Marlinda ketika diwawancarai, Selasa (8/1/2019).
Titi mengatakan, terkait usulan pengunduran diri caleg tersebut yang masuk, pihaknya belum bisa mengambil keputusan.
Apakah akan dicoret dari daftar caleg atau tidak karena harus berkoordinasi lebih dahulu.
"Kami hanya sebatas menerima surat pemberitahuan dari partai saja, karena yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri ke partai," katanya.
• Pedagang Kain Ini Beralih Jadi Penjual Sabu, Tunggu Pembeli yang Datang Malah Polisi
• Diisukan Punya Hubungan Spesial dengan Mischa Chandrawinata, Simak Penjelasan Gisella Anastasia
Komisioner KPU Prabumulih dua periode ini menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dan menyerahkan surat pemberitahuan pengunduran diri itu ke KPU provinsi Sumsel untuk selanjutnya diserahkan ke KPU RI.
"Nanti rencana kita pada Kamis akan menyerahkan surat itu ke KPU Provinsi, selanjutnya nanti mereka yang menyerahkan ke pusat," jelasnya.
Ditanya apakah pengunduran diri itu berpengaruh terhadap caleg PKS lainnya yang satu dapil dengan caleg yang mundur itu terkait adanya aturan 30 persen keterwakilan perempuan, Titi mengaku tidak mengetahui apakah berpengaruh atau tidak.
"Makanya kami koordinasi dengan KPU provinsi dan RI, disebabkan orang sudah berkoar-koar silon itu paling lambat beberapa hari yang lalu itu menyerahkan yang lulus ASN (cpns) supaya DCT nya bisa dihapus karena surat suara dicetak tanggal 16 Januari ini," bebernya.
• Pencuri Beraksi saat Dini Warga Kertapati Ini Sedang Tidur, Ia Terbangun Dengar Suara di Luar Kamar
• Vanessa Angel Belum Berani Bertemu Pasca Terlibat Kasus Prostitusi Online, Ini Kata sang Ayah
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPC PKS Prabumulih, H Adhy Chandra membenarkan ada caleg perempuan dari partai yang ia pimpin mengundurkan diri dari pencalonan namun enggan membeberkan apa alasan pengunduran diri itu.
"Memang ada caleg perempuan kita dan surat pemberitahuan pemberhentian caleg dari parpol sudah diserahkan ke KPU," ungkap Adhy ketika dihubungi wartawan via telpon.
Adhy menjelaskan, pengunduran caleg perempuan itu tidak akan berpengaruh terhadap pencalonan caleg lainnya karena akan tetap di kertas suara dan nanti hasil perolehan suara akan masuk ke partai.
"Memang secara administrasi mundur tapi tetap ada dikertas suara, nanti suaranya akan kembali ke partai. Statusnya sama seperti caleg meninggal, tetap ada disurat suara," terangnya.