Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis.
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-PLN beberapa hari lalu sempat memutus aliran listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) di Lubuklinggau.
Keputusan itu diambil karena Pemkot Lubuklinggau menunggak tagihan senilai Rp 3.8 miliar.
Wali Kota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe menyesalkan permasalahan tersebut bisa muncul ke publik.
Harusnya permasalahan itu dikoordinasikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau.
"Setiap tahun Pemkot membangun fasilitas kelistrikan dan kontribusi yang lain."
"Jangan terjadi lagi pemutusan itu, apalagi ini gamblang diberitakan dengan mengajak wartawan meliput pemutusan arus," kata Nanan, Jumat (4/1/2018).
• Rencana Pernikahan Terbongkar, Ammar Zoni-Irish Bella Kepergok Beli Ini, Akhir Januari Lamaran ?
• Lowongan Kerja Terbaru 2019: PT Istaka Karya (Persero) Buka Rekrutmen, Hari ini Terakhir
Nanan menyebutkan utang provinsi saja yang belum dilunasi kepada Pemkot Lubuklinggau sebesar Rp 23 Miliar.
Utang pemerintah pusat Rp 36 Miliar, dan utang presiden masalah gaji 14 juga belum dilunasi.
"Tapi kita tidak ribut-ribut sampai harus memadamkan aliran listrik PJU dan action ajak wartawan saat pemutusan," ujarnya.
Menurutnya Pemkot dan PLN sama-sama mengelola uang rakyat yang ditarik melalui pajak.
"Sama saja seperti pelanggan restoran dikenakan pajak PPn-nya begitupun PLN ada pajak yang langsung dibayar konsumen," kata dia.
• Promo dan Diskon Giant 4 - 6 Januari 2019 Weekend, Harga Spesial Minyak Goreng Rp 20.500
• Hari Kedua Uji Coba Jembatan Musi IV Ramai Lancar, Sabtu Besok Masih Dibuka untuk Umum
Ke depan Nanan ingin masalah PJU ini harus dibuatkan meteran khusus.
Ia pun meminta Kabid PSU Disperkim Lubuklinggau (Misno) agar segera mengurusnya dengan PLN.
"Karena itu kewajiban PLN membuatnya, kita bayar berapa?. Kalau seperti ini tidak jelas sama saja nembak pucuk kudo," tegas Nanan.