Keluarga Pasien Pengeroyok Dokter di RSUD Rupit Tertangkap, Selalu Bawa Pisau

Editor: Prawira Maulana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Dedi.

 Laporan Wartawan Tribunsumsel.com Farlin Addian

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Jajaran Polsek Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menangkap tersangka pengeroyok dokter Wiyoga Setiawan alias Yoga dan Suharyono alias Bagong supir ambulan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit.

Mencari Narapidana (Napi) Kekasih Brigpol Dewi, Oknum Polwan Terjerat Selingkuh dan Video Mesum

Tersangka pengeroyokan terjadi Kamis 13 Desember 2018 lalu pukul 13.30 WIB berjumlah tiga orang yakni Dedi Iskandar (44) warga Desa Beringin Sakti, Kecamatan Rawas Ilir yang saat ini sudah diamankan, Kamis (3/1/2019).

Kemudian Wawan (30) warga Desa Lubuk Rumbai Baru, Kecamatan Rupit bersama Feri (40) warga Desa Beringin Sakti, Kecamatan Rawas Ilir keduanya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Rupit, AKP Yulfikri mengungkapkan peristiwa yang terjadi pada Kamis (13/12/2018) lalu sekitar pukul 13.30 WIB bermula mereka mengantarkan istri Feri ke RSUD Rupit.

Setelah dilakukan penanganan oleh tim medis RSUD Rupit lalu pasien di standby kan di ruang IGD.

Namun, karena merasa menunggu terlalu lama dan menilai lambannya penanganan pihak rumah sakit, mereka emosi dan menggebrak meja.

Herman Sawiran Jabat Plt Kepala Lapas Kelas II A Lahat

Kemudian, Wawan menemui dokter Yoga yang bertugas saat itu langsung marah-marah dan memukul wajahnya dengan tangan kanan sebanyak 1 kali hingga mengakibatkan luka di bibir kiri atas korban.

Sedangkan Dedi mengancam korban dengan sebilah senjata tajam (sajam) sambil berkata "keluar mati kau."

Karena aksinya terus memanas salah satu keluarga pasien yang lain berhasil mengambil sajam yang dipegang tersangka untuk mengancam korban lalu diserahkan ke polisi pasca kejadian tersebut.

Mengetahui adanya keributan tersebut seorang sopir ambulan yakni Suharyoni mencoba meleraikan dengan berkata "sudahlah oi sabar".

Pengumuman Peserta Lulus CPNS Prabumulih, Download di Sini, Siapkan Berkas Paling Lambat 10 Januari

Namun dia malah ikut kena pukul oleh kedua pelaku di bagian wajahnya sebanyak dua kali hingga mengalami luka memar di bibir bagian bawah.

"Setelah kejadian itu, para korban langsung melaporkan pelaku ke Polsek Rupit," katanya.

Kemudian, dari hasil penyelidikan mendapat informasi bahwa tersangka yakni Dedi Iskandar sedang menyebarkan undangan pernikahan ke Desa Jadimulya, Kecamatan Nibung.

"Lalu anggota kita melakukan pengejaran dan tersangka berhasil diamankan sekitar pukul 14.00 WIB tanpa perlawanan saat akan mampir ke salah satu rumah makan disana," ungkapnya.

Saat dilakukan penggeledahan dipinggang tersangka ditemukan sebilah pisau dengan sarung kertas yang dilakban hitam.

"Lalu tersangla langsung dibawa ke Polsek Rupit untuk pemeriksaan intensif," ujarnya.

Dedi Iskandar salah satu pelaku pengeroyokan dokter dan supir ambulan di RSUD Rupit Kabupaten Muratara saat diamankan di Polsek Rupit.

Berita Terkini