Video Mesum Siswi Karawang

Kronologis Lengkap Video Mesum Siswi Karawang, Ternyata Ada Dua Versi Video yang Beredar

Editor: M. Syah Beni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Video Mesum

TRIBUNSUMSEL.COM, KARAWANG -- Video mesum Siswi Karawang yang menyebar luas ternyata punya dua versi.

Kedua video ini lantas menyebar dari satu orang ke orang lain hingga akhirnya menjadi heboh.

Pria pemeran video mesum dengan siswi SMA di Karawang hanya bisa tertunduk saat Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya menggelar konferensi pers, Rabu (21/11/2018).

Pun saat para wartawan mendekatinya, pria pemeran video mesum berinisal M (20) itu tetap tertunduk.

M itu terlihat mengenakan kaus oranye bertuliskan TAHANAN. Masker hijau pun menutup sebagian wajahnya.

 Dalam sebuah unggahan di akun Instagram Humas Polres Karawang, M nampak berdiri di tengah-tengah personel polisi yang mengawalnya.

Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya menjelaskan, video mesum tersebut direkam M di sebuah hotel di Karawang pada Juli 2018 lalu.

Adapun wanita pemeran videonya berinisial Ar (16) yang masih berstatus sebagai siswi di salah satu SMA di Karawang.

Baca: Fakta-fakta Mayat di Hotel Aston, Ada Permen Soloco, Menolak Otopsi dan Masih Pakai Handuk

Pria pemeran video mesum dengan siswi SMA di Karawang (Instagram Humas Polres Karawang)

Slamet mengungkapkan, penyebaran video mesum tersebut bermula saat Ar meminta video hubungan badannya kepada M pada Oktober lalu.

Setelah video mesum itu berada di ponsel Ar, teman sekelasnya diam-diam men-copy.

Penyebaran video meluas kala video mesum M dan Ar ditonton oleh teman-teman Ar di ruang kelas menggunakan infokus.

Baca: Evaluasi Head Coach Alfredo: Sriwijaya FC Kurang Antisipasi Serangan Balik

Saat itulah, ada siswa yang merekam layar menggunakan ponsel sehingga terdapat dua versi video.

Pertama video asli dan satunya lagi video hasil merekam dari infokus.

Nasib Ar pun memilukan. Ia terpaksa pindah sekolah ke luar kota.

"Ar berstatus korban, saat ini mengundurkan diri dari sekolah. Informasi yang kami terima yang bersangkutan pindah sekolah di luar kota," kata Slamet.

Sementara itu, M dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.

"Untuk Tersangka M kita kenakan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5-15 tahun penjara, karena melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan anak dibawah umur," kata Slamet.

Baca: Mayat Perempuan Dalam Lemari- Tiba di Rumah Duka Lalu Langsung Dimakamkan

M, terduga pelaku pemeran, perekam dan penyebar video mesum bersama siswi SMA di Karawan. Kini dia dalam tahanan Polres Karawang. (instagram/ polres karawang)

Fakta-fakta kasus video mesum di Karawang

Tribun Jabar merangkum sejumlah sejumlah fakta terkait video mesum siswi SMA yang viral di Kabupaten Karawang:

1. M Ditangkap Pihak Kepolisian

Anggota Satreskrim Polres Karawang telah menangkap M terkait kasus video porno tersebut.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Karawang AKBP Slamet Waluyo melalui keterangan tertulisnya, Rabu (21/11/2018).

"‎M sudah kami amankan terkait kasus video mesum yang beredar itu. Dalam video mesum itu, M sebagai pemeran," jelasnya.
M mengaku kepada penyidik Satreskrim Polres Karawang jika ia adalah pemeran dalam video mesum itu.

M juga mengaku bahwa dirinya adalah otak di balik perekaman video mesum tersebut.

"Pelaku merekam dengan sengaja persetubuhannya menggunakan kamera digital yang disangga tripod," kata AKBP Slamet Waloya.

Baca: Mayat Perempuan Dalam Lemari - Pelaku Ngaku Kesal Soal Uang Tips dan Pacarnya Dicekoki Ekstasi

2. Kronologi

AKBP Slamet Waluyo juga menuturkan bahwa perbuatan mesum itu dilakukan dan direkam M di sebuah hotel di Kabupaten Karawang.

Ia melakukan perbuatan asusila dengan Ar pada Juli 2018.

Saat itu, M menjemput perempuan itu di rumahnya lalu check in di hotel.

"Mereka melakuka hubungan suami istri dan M merekam," kata Kapolres.

3. Jerat Hukum untuk M

Atas perbuatannya itu, kata Slamet Waluyo, M akan dikenakan pasal terkait perlindungan anak.

"Kami kenakan pasal terkait perlindungan anak karena lawan mainnya masih di bawah umur," terangnya.

M dijerat Pasal 81 atau 82 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun hingga 15 tahun.

4. Ar Mengasingkan Diri

Tersebarnya video mesum yang menjadikan dirinya sebagai tokoh utama itu membuat Ar terpaksa mengundurkan diri dari sekolahnya.

Ia juga harus mengasingkan diri ke tempat yang tidak diketahui karena harus menanggung malu.

"Ar berstatus korban, saat ini mengundurkan diri dari sekolah. Informasi yang kami terima yang bersangkutan pindah sekolah di luar kota," ujar Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waluyo via ponselnya, Rabu (21/11/2018).

Dari informasi yang dihimpun, Ar merupakan siswi berprestasi bahkan sempat meraih ajang bergengsi yang biasa digelar Pemkab Karawang.

Polres Karawang berhasil mengungkap penyebaran video porno yang sempat menghebohkan Karawang.

Pria berinisial M (mengenakan kaus oranye) pelaku Video Mesum, ditangkap dan jadi tersangka.

5. Awal Mula Tersebar

Kapolres menjelaskan, semula Ar meminta video mesum yang direkam pada Juli 2018 itu pada M.

Namun, ada pihak lain yang mengetahui yakni teman satu kelas Ar yang kemudian mengambil file rekaman itu di ponsel Ar tanpa sepengetahuan pemiliknya.

"Kemudian video itu tersebar‎ di kalangan teman-temannya," ujar Kapolres.

6. Ditonton di Depan Kelas

Adegan video mesum Ar ini diketahui sempat ditonton teman-teman sekelasnya sebelum video menyebar semakin luas.

Berdasarkan dua video mesum yang dimiliki Tribun untuk kepentingan jurnalisme peliputan kasus ini, tampak video tersebut merupakan tayangan di sebuah layar besar dengan ruangan tampak gelap.

Posisi gambar tidak horisontal melainkan agak ke atas.

Slamet pun membenarkan jika video tersebut adalah video yang tersebar.

"Salah satu siswa menggunakan proyektor dan memutar video mesum itu saat jam kosong. Video itu ditonton ramai - ramai, beberapa siswa merekam adegan di proyektor menggunakan ponsel," katanya.

Diduga, video menyebar luas saat terjadi nonton bareng video mesum tersebut di kelas.

Sejumlah siswa pun diperiksa, terutama yang berniat memutar video tersebut karena ia memastikan, pihak yang berniat memutar video tersebut bukan Ar.

"Kami sedang mendalami kasus ini, dan sedang menentukan tersangka yang menyebarkan video mesum itu," katanya. (Indan Kurnia Efendi)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul FOTO: Pria Pemeran Video Mesum di Karawang Tertunduk, Begini Nasib Wanitanya yang Masih SMA,

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Foto: Pria Pemeran di di Video Mesum dengan Siswi Berprestasi Ini Tertunduk Saat Digiring Polisi, http://www.tribunnews.com/regional/2018/11/22/foto-pria-pemeran-di-di-video-mesum-dengan-siswi-berprestasi-ini-tertunduk-saat-digiring-polisi?page=all.

Berita Terkini