TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-RW (51 tahun), warga Jalan Hamzah Kuncit Lorong Pelda Sopian Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan Kertapati ini harus diamankan polisi.
Pria ini kedapatan membawa senjata tajam dan senjata api saat Polresta Palembang menggelar operasi zebra di Jalan KH Wahid Hasyim 1 Ulu Darat dekat PT Ali Kertapati, Kamis (8/11/2018).
Berdasarkan informasi, penangkapan berawal saat petugas melakukan razia di lokasi pada pukul 09.00.
Polisi mulanya memeriksa kelengkapan kendaraan dan surat penting lainnya sebagaimana mestinya.
Brigadir Marlendo mengatakan, RW putar balik arah saat mengetahui saat sedang razia.
"Seperti biasa kita melakukan kegiatan operasi Zebra tepatnya didepan PT Ali ada seseorang pengendara memutarkan sepeda motor dan dilakukan pengejaran," ujarnya.
Baca: Perbandingan Model Rambut Pendek dan Panjang Marion Jola, Cantik Mana Ya?
Baca: Resmi Dipertunjukkan, Inilah Nama dan Penampakan Smartphone Samsung Layar Lipat Pertama
"Saat kita dapatkan dan amankan, RW ini sempat marah-marah, saat kami minta keluarkan surat kendaraan semuanya lengkap," tambahnya.
Marlendo menjelaskan jika ia masih curiga karena RW tanpak gugup dan memutuskan untuk membuka tasnya dan didapati senjata tajam.
Semuanya lengkap tapi RW terlihat ketakutan.
Polisi lalu membongkar isi tasnya, kemudian didapati sebilah pisau lipat.
Saat diperiksa pinggangnya didapati senjata api rakitan jenis airsoftgun dan 5 peluru, satu diantaranya adalah peluru tajam.
"Kalau berdasarkan pengakuan dari RW ia membawa senjata untuk menjaga diri, namun hingga saat ink sudah kita serahkan ke reskrim Polresta Palembang," tutupnya.