TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Sedikitnya 320 surat tilang dikeluarkan sat lantas Polres OKU Timur selama pelaksanaan operasi Zebra tahun 2018.
Kendati operasi zebra baru dilaksanakan selama sembilan hari, namun jumlah surat tilang yang dikeluarkan cukup banyak mencapai ratusan.
Rata-rata surat tilang dikeluarkan untuk pengendara roda dua yang dominan melakukan pelanggaran selama pelaksanaan operasi zebra tersebut.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya SH SIK melalui Kasat Lantas Polres OKU Timur AKP Beni saat mengatakan, operasi zebra akan dilaksanakan hingga tanggal 12 November 2018.
"Pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua. Ada yang tidak mengenakan helm, mengendarai sepeda motor dibawah umur. Sedangkan untuk pengendara roda empat yang di tindak kebanyakan karena tidak mengenakan sabuk pengaman," katanya.
Menurut Kasat, pelanggar yang tidak mengenakan helm selama pelaksanaan operasi zebra akan diberikan helm secara gratis untuk menumbuhkan kesadaran pengendara akan pentingnya menggunakan helm selama berkendara.
Pihaknya juga selalu mengingatkan seluruh pengendara untuk memperhatikan rambu-rambu keselamatan lalu lintas sehingga dapat meminimalisir jumlah angka kecelakaan.