Berita Palembang

Polresta Palembang Bekuk Mucikari Pemasok 'Wanita Panggilan' untuk Tamu Hotel

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi wanita panggilan

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-MSI (27), seorang mucikari di Palembang ini tak pernah menyangka jika pria yang memesan wanita kepadanya merupakan seorang anggota polisi menyamar.

Warga Komplek Pusri Sako Kelurahan Sako Kecamatan Sako, Palembang ini harus diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang.

MSI baru saja mengatar ST (30) ke hotel di kawasan Jalan M Isa, Palembang

MSI ditangkap saat dirinya hendak kabur di area parkiran hotel usai menerima uang Dp Rp 1 juta dari petugas. Berkat kesigapan petugas, MSI berhasil diamankan.

Baca: Live Streaming Final Denmark Open 2018, Marcus/Kevin Beraksi di Final, Tonton di HP Tanpa Buffering

Baca: Daftar Nama yang TIDAK LULUS Administrasi CPNS OKU Selatan 2018, Download PDF di Sini

Untuk mempertanggungjawabkan atas ulahnya, MSI langsung digiring ke Polresta Palembang, Kamis (18/10/2018), sekitar pukul 01.45, malam.

Berdasarkan informasi adapun kronologis ditangkap MSI yang berawal ia berkenal dengan ST di cafe DL Pada Selasa (16/10/2018) sekitar pukul 23.00, malam.

MSI pun bertanya kepada temannya dengan inisial R yang berada di cafe tersebut. Apakah ST memang bisa 'dipakai'.

R pun menjawab iya, bahwa ST bisa. Mulai pada saat itulah MSI langsung mendekati ST, untuk berteman.

Harapannya bisa mengenalkan ST kepada pria-pria hidung belang.

Setelah mengetahui nominal bayaran ST, MSI segera mempromosikan melalui media sosial Fabebook.

Polisi segera bertindak ketika mendapati jejak status MSI.

Baca: Kena Sifilis? Begini Cara Mengobatinya Secara Alami Tanpa Efek Samping

Baca: Herman Deru : Pilpres 2014 Hanya Bupati OKU Timur Berani Dukung Jokowi, Sekarang Banyak Gabung

Tak mau targetnya menghilang, saat itu petugas melakukan penyamaran sebagai pria hidung belang.

Petugas yang menyamar memesan seorang wanita dengan tarif untuk waktu 1 jam Rp 2, 5 juta.

"Dari sana langsung kita tindaklanjuti dan anggota langsung melakukan penyamaran," Ungkap Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Kanit PPA, Iptu Henny, Minggu (21/10/2018).

Polisi langsung menangkap MSI setelah menerima uang Fe Rp 1 juta.

"Saat Itu MSI hendak kabur di area parkiran. Namun oleh kesigapan anggota akhirnya berhasil diamankan," kata Henny.

Sedangkan MSI, ketika ditemui di ruang PPA Polresta Palembang, mengakui perbuatan dan merasa menyesal.

Aksi menjajakan ST pun ia lakukan berawal saat ia berkenal dengn ST di cafe DL, dan terjalinlah komunikasi dan berteman dan berharap bisa memanfaatkan ST.

"Jujur awal saya kenalan dengan ST baru 1 hari, karena mengetahui ST bisa dibooking dan bisa dipakai, disitu saya berpikir ingin menjajakannya," ungkap MSI dengan muka tertunduk malu.

Baca: Daftar Nama Yang Lulus Administrasi CPNS OKU Selatan 2018, Download PDF di Sini

Baca: Heboh Isu Pernikahannya Dengan Afgan, Rossa Akhirnya Ungkap Fakta Mengejutkan, Ternyata

MSI juga menambahkan jika dirinya kemudian bercerita dengan teman dekatnya RK (dpo), mendapatkan kenalan baru.

Dari sana kedunya mempromosikan ST lewat media Sosial Facebook, komunitas KP

MSI juga mengatakan, jika ST berhasil dijual dengan Rp 2,5 juta. Uang tersebut akan dibaginya, untuk bayar kamar Rp 500 ribu, untuk ST Rp 1 juta, sedangkan 1 juta lagi untuk dirinya bagi dua dengan RK.

"Jujur pak saya sungguh ini baru pertama kali saya lakukan. Saya menyesal telah melakukan hal ini," sesalnya.

MSI akan dijerat pasal perdagangan orang, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12 UU No.21 tahun 2017, tentang perdagangan orang atau pasal 296 KUHP, dengan ancaman hukum penjara 3 Tahun.

Berita Terkini