Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Melisa Wulandari
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Jumlah pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Palembang tergolong besar.
Hingga hari penutupan pendaftaran pada 15 Oktober lalu, tercatat ada sebanyak 14.059 orang yang mengakses website untuk mendaftar menjadi CPNS di Kota Palembang.
Hanya saja, beragam kendala yang menyebabkan 1.963 orang tidak lulus verifikasi.
Baca: VIDEO LIMO : Kamu Harus Tahu, Ini 5 Objek Wisata di Palembang, Dari Kuliner Hingga Landmark
Baca: Otak-atik dan Hitungan Sriwijaya FC Lolos dari Ancaman Degradasi Liga 1, Ini Penjelasan Tim SAR
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan kepada Tribun kalau banyak hal yang menyebabkan pendaftar tidak lulus verifikasi panitia pusat.
"Ada sekitar 14.059 orang pendaftar, tapi yang mengunggah berkas ke aplikasi SCCN sejumlah 13.370."
"Dari jumlah itu yang memenuhi syarat ada 11,407 orang dan yang tidak memenuhi syarat ada 1.963 orang," katanya, Minggu (21/10/2018).
Dia juga mengatakan, setelah masuk ke website sscn.bkn.go.id, banyak pendaftar yang tidak mengupload berkas yang disyaratkan atau diminta.
Baca: PSSI Tunjuk Bima Sakti Pelatih Timnas Indonesia di Piala AFF 2018
Baca: Kalina Oktarani Posting Foto Nangis Usai Dapat Perlakuan Begini dari Seseorang, Ini Penjelasannya
"Seperti tidak upload KTP, tidak upload ijazah asli, masa berlaku STR tidak berlaku lagi, IPK tidak mencukupi,"
"Lamaran yang tertuju tidak sesuai dengan instansi yang diinginkan, kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan formasi," ujarnya
Selanjutnya, dari jumlah pelamar yang mengunggah berkas, ada 1.500 pelamar yang tidak lulus verifikasi.
Hal ini bisa menjadi pelajaran, bahwa pendaftaran CPNS ini harus dilakukan dengan teliti.
Baca: Berita Sriwijaya FC Terbaru, Herman Deru Bentuk Tim SAR Langkah Penyelamatan dari Ancaman Degradasi
Baca: Hotman Paris Gelar Pesta Ultah Mewah Bareng Keluarga di Bali, Kehadiran Sosok Ini Jadi Sorotan
Dia menambahkan, jika jadwal tidak berubah lagi, tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan pada 5 November mendatang di gedung Jakabaring.
Namun penentuan tempat ini diputuskan oleh BKN Kantor Regional VII. Sehingga para pelamar bisa melihat pengumumannya lewat situs resmi BKN.
"Test SKD nantinya menggunakan sistem CAT (Computer Asissted Test)," tutupnya.