Berita Selebriti

Sepanjang 2018, Ini Rentetan Kasus Ahmad Dhani, 2 Kasus Sudah Berstatus Tersangka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/7/2018)

Sepanjang 2018, Ini Rentetan Kasus Ahmad Dhani, 2 Kasus Sudah Berstatus Tersangka

TRIBUNSUMSEL.COM - Ahmad Dhani kembali menyandang status baru sebagai tersangka ujaran kebencian setelah ditetapkan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Ahmad Dhani pada kasus yang ditangani Ditreskrimsus, setelah diduga melakukan ujaran kebencian.

Dilansir dari TribunJAtim.com, Ketua KEB-NKRI, Edi Firmanto bersama sejumlah rekannya melaporkan politikus dari Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo ke Polda Jatim pada Kamis (30/8/2018) lalu.

Baca: Sebelum Ditetapkan Tersangka Oleh Polda Jatim, Ahmad Dhani Juga Pernah Tersangka Kasus yang Sama

Edi mengatakan, pihaknya kecewa lantaran Dhani tak mau keluar dan malah nge-vlog saat aksi #2019GantiPresiden di Surabaya pada Minggu (26/8/2018) lalu.

Baca: Cara Beli Online dan Manual Tiket Nonton Pertandingan Piala Asia U-19, Harga Paling Murah Rp 50 Ribu

Dalam vlognya itu, lanjut Edi, intinya Dhani mengatakan massa yang demo di depan Hotel Majapahit adalah idiot.

Menurutnya, kata idiot itu akhirya berbuntut pada pelaporan dari kelompok Koalisi Elemen Bela NKRI ke Polda Jatim.

Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polda Jatim (kolase/net)

"Orang-orang di depan hotel, termasuk saya dikatakan idiot, saya saat itu berada di depan hotel," tegas Edi sast dikonfirmasi TribunJatim.com melalui telepon seluler, Jumat (31/8/2018) lalu.

Akhirnya, pada Kamis (18/10/2018)  Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Distreskrimsus) Polda Jatim menetapkan status hukum terhadap terperiksa Ahmad Dhani Prasetyo.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya telah memanggi; Ahmad Dhani.

Baca: Sidang Mediasi Cerai Angel Lelga-Vicky Prasetyo, Ini Ungkapan Angel Agar Putusannya Verstek

Pihaknya juga telah menimbang berdasarkan bukti otentik dan keterangan tim ahli tata bahasa ada tindak pidana di dalam video vlog yang dibuat Ahmad Dhani.

"Kami menyatakan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus penyemaran baik," tegasnya di Mapolda Jatim, Kamis (18/10/2018).

Tersangkut Kasus Penipuan

Sebelumnya, Polda Jatim juga sudah menerima laporan warga Sidoarjo, bernama Zaini Ilyas melaporkan musisi Ahmad Dhani ke Polda Jatim atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Zaini melaporkan Dhani pada Rabu (26/9/2018) lalu.

Halaman
123

Berita Terkini