BPOM : Kopi Luwak White Coffee Sachet Aman Dikonsumsi, Ini Penjelasannya

Apabila produk pangan sudah memiliki nomor izin edar BPOM RI, berarti produk tersebut aman untuk dikonsumsi masyarakat

WhatsApp
Capture video orang-orang melakukan percobaan membakar kopi yang mengandung krimer 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Beberapa hari terakhir, netizen dihebohkan dengan video masyarakat Indonesia yang melakukan ujicoba bubuk kopi "luwak" berkemasan sachet diduga memiliki kandungan yang mudah terbakar. Minggu (30/9/18).

Dari video yang beredar di dunia maya, banyak warga yang akhirnya ikut mencoba eksperimen menumpahkan serbuk kopi di atas api yang menyala.

Setelah bubuk kopi ditumpahkan, seketika api yang menyala menjadi semakin membesar.

Video yang tengah viral tersebut membuat warga Palembang mulai merasa hati-hati jika ujicoba tersebut memang mengandung bahan yang berbahaya.

Baca: Jessica Iskandar Ajak Netizen Bantu Korban Gempa-Tsunami Palu, Postingannya Malah Jadi Sorotan

Baca: Dibenarkan Para Ahli,Ikan Ini Disebut Jadi Pertanda Terjadinya Gempa dan Tsunami di Suatu Wilayah

Bahkan tak sedikit warga mengaku untuk sementara waktu stop mengkonsumsi kopi sachet luwak karena khawatir dapat mengganggu kesehatan.

Safitri, seorang warga Palembang mengatakan, ia sudah melihat video yang viral beberapa hari terakhir itu, cukup mengagetkan bagi dirinya, karena ia salah satu penggemar kopi luwak.

"Udah liat di Sosial Media, kaget juga kok bisa jadi membesar gitu apinya pas bubuk kopinya ditumpahin, agak takut juga jadinya, mungkin untuk beberapa hari gak minum dulu kali ya", ujar Fitri.

Sebagai salah satu penggemar kopi, tak jarang ia juga mengkonsumsi kopi luwak saat ia sedang menikmati waktu senggang ataupun sedang sambil melakukan aktifitasnya mengerjakan tugas kuliah.

Baca: Dampak Gempa & Tsunami Donggala dan Palu, 5 Warga Negara Asing (WNA) Belum Diketahui Posisinya

Baca: Hindari Timbul Penyakit, Korban Meninggal Gempa & Tsunami Palu dan Donggala Akan Dimakamkan Massal

Kepala BPOM Palembang, Dewi Prawita mengatakan, dengan beredarnya video di media sosial yang meresahkan masyarakat tentang produk Kopi "Luwak White Coffee", BPOM RI memandang perlu memberi penjelasan.

Berdasarkan pengelompokan produk pangan, kopi cap Luwak termasuk dalam kategori minuman serbuk kopi gula krimer, dengan komposisi produk antara lain gula, krimer nabati, dan kopi bubuk instan.

"Produk itu telah melalui evaluasi keamanan dan mutu oleh BPOM RI serta telah mendapatkan nomor izin edar," katanya.

Dijelaskannya, ujicoba produk Kopi Luwak sachet tersebut, dapat terbakar karena produk berupa serbuk, ringan dan berpartikel halus serta mengandung minyak dan memiliki kadar air yang rendah sehingga mudah terbakar dan menyala.

Baca: 1000 Karateka Khusin Ryu M Karate Do Doa Bersama Untuk Korban Gempa & Tsunami Donggala dan Palu

Baca: 10.044 Orang di Lubuklinggau Pecahkan Rekor Penyuluhan Program Keluarga Harapan (PKH) Terbanyak

Seperti telah dijelaskan BPOM RI sebelumnya, bahwa produk pangan yang memiliki rantai karbon (ikatan antar atom karbon), kadar air rendah, terutama yang berbentuk tipis dan berpori dapat terbakar/menyala jika disulut dengan api.

"Kopi luwak mengandung partikel halus ikatan antar atom karbon, jadi memang mudah terbakar," ungkapnya.

Ia menambahkan, terdapat banyak bahan pangan yang mudah terbakar diantaranya, terigu, kopi bubuk, kopi-krimer, merica bubuk, cabe bubuk, kopi instant, putih telur, susu bubuk, pati jagung, biji-bijian, kentang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved