TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Aksi pengutil pakaian di Departmen Store Matahari Lippo Plaza Jakabaring Palembang diketahui pegawai.
Dua pria itu kemudian lari tanpa memedulikan lagi motornya.
Angga Saputra, karyawan Dept Matahari Lippo Plaza Jakabaring Palembang bersama rekannya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisisan Terladu (SPKT) Polresta Palembang, Senin (17/9/2018).
Kepada petugas Angga menuturkan, insiden itu terjadi pada Sabtu (15/9/2018), sekitar pukul 19.00 di dept Matahari Lippo Plaza, tempat kejadian perkara (TKP).
Baca: Demo di DPRD Sumsel, Mahasiswa HMI Badko Sumbagsel Kasih Raport Merah Pemerintahan Jokowi-JK
Baca: Pulang dari Masa Pensiun, Mantan Juara Dunia Ini Berlaga di Bangka Belitung Indonesia Masters 2018
"Mereka itu sudah masuk yang kedua pak, yang pertama dia ambil barang terus keluar di taruh di motornya, abis itu kembali lagi mau mencuri lagi," ujar Angga.
Saat akan beraksi untuk kedua kalinya, dua kawanan tersebut ketahuan oleh alat sensor saat hendak keluar.
Pegawai lainnya langsung teriak dan terjadi kejar-kejaran untuk menangkap pelaku.
"Kita kejar pak, mereka (terlapor) lari ke arah belakang gedung, saat kami pantau cctv ternyata mereka meninggalkan motornya yang di parkir di luar gedung jadi kita tahan," jelasnya.
Atas kejadian tersebut diperoleh barang bukti satu motor matic dan tiga baju hasil curian pelaku yang didapat dari dalam jok motor.
Berdasarkan laporan tersebut Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIK, melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi, membenarkan adanya laporan korban dugaan tindak pidana pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat).
"Laporannya sudah diterima, sekarang sedang dalam penyelidikan unit Reskrim Polresta Palembang," tutupnya