CPNS 2018

Catat ! Ini Waktu Paling Pas Daftar CPNS di sscn.bkn.go.id Versi BKN, Cuma 2 Minggu Loh

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta bersiap mengikuti ujian menggunakan Computer Assisted Tes (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Kampus Stie Amkop jalan Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (12/9/2017). Sebanyak 11 ribu lebih peserta CPNS Strata satu (S1) dan SLTA mengikuti tes tersebut mulai 11-16 September 2017, sementara kouta untuk penerimaan pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel sebanyak 651 orang yang akan ditempatkan di Lapas, Rutan dan kantor Imigrasi setempat. tribun timur/muhammad abdiwan

TRIBUNSUMSEL.COM -- Waktu pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akhirnya ditentukan pada 19 September 2018 mendatang.

Pada tanggal ini pula, portal pendaftaran CPNS terintegrasi, sscn.bkn.go.id akan mulai dapat diakses.

Melalui keterangannya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana membeberkan waktu yang tepat untuk melakukan pendaftaran.

Mengingat, waktu pendaftaran CPNS kali ini sangat terbatas, yakni hanya dua minggu saja.

Bima menyarankan kepada para peserta CPNS 2018 untuk mendaftar ke sscn.bkn.go.id di hari awal.

"Pendaftaran hanya dua minggu dan kami mengimbau para peserta itu mendaftarkan pada kesempatan pertama, tidak menunggu pada hari terakhir, seminggu pertama kosong, tiga hari terakhir semuanya daftar ya pasti akan terjadi traffic yang sangat padat," tuturnya.

Pendaftaran sendiri hanya bisa dilakukan ketika datanya telah masuk.

"Pendaftaran itu hanya bisa dimulai kalau semua datanya sudah masuk," ujarnya.

Untuk saat ini, pihak tim SSCN BKN dan admin masing-masing instansi tengah melakukan input seluruh informasi.

Nantinya, web sscn.bkn.go.id akan difungsikan setelah semua kementerian, lembaga dan daerah memasukkan formasi dan persyaratan pelamaran.

Proses ini sendiri akan berlangsung hingga 18 September 2018.

Seperti CPNS tahun sebelumnya, berkas persyaratan kali ini kembali dilimpahkan pada kewenangan masing-masing instansi yang membuka lowongan.

Untuk berkas persyaratan yang harus dipersiapkan, Bima mengimbau kepada seluruh instansi penerima CPNS 2018 agar memberikan persyaratan yang wajar dan tidak menyusahkan pelamar.

“Persyaratan seperti Akreditasi dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) harus disesuaikan dengan Indeks Prestasi di Wilayah masing-masing,”jelasnya.

Namun, menilik dari CPNS tahun lalu, ada dokumen umum yang wajib dipersiapkan oleh calon pelamar untuk mengantisipasi.

Berkas persayaratan ini pun dibedakan bagi sarjana maupun lulusan SMA/Sederajat.

Berikut rincian berkas yang harus disiapkan jika mengacu pada CPNS 2017 lalu:

Untuk S1/ tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.

Sekali lagi, ini hanyalah gambaran syarat umum yang bisa dipersiapkan mulai sekarang.

Pendaftaran CPNS tahun 2018 ini, ada sekitar 238.015 total formasi yang akan diperebutkan.

Ini terdiri dari 51.271 instansi pusat (76 kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 instansi daerah).

(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)


Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Pendaftaran CPNS 2018 Cuma Dibuka 2 Minggu, Ini Waktu Paling Pas Daftar di sscn.bkn.go.id Versi BKN.

Tags:

Berita Terkini