Vaksin MR Mengandung Babi, MUI Tetap Perbolehkan, Ini 3 Alasannya

Editor: M. Syah Beni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

ika di kemudian hari ternyata fatwa ini membutuhkan perbaikan, MUI akan memperbaiki dan menyempurnakan sebagaimana mestinya.

Baca: Diungkap Letjen (Purn) Suryo, Ini Alasan Prabowo Subianto Ceraikan Titiek Soeharto,Ternyata

"Agar setiap Muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya, mengimbau semua pihak untuk menyebarluaskan fatwa ini," kata Hasanuddin.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menganggap Penuhi Unsur Kedaruratan, MUI Bolehkan Penggunaan Vaksin MR", https://nasional.kompas.com/read/2018/08/21/06233661/menganggap-penuhi-unsur-kedaruratan-mui-bolehkan-penggunaan-vaksin-mr

Berita Terkini