Pilkada Sumsel

BREAKING NEWS : MK Tolak Permohonan Dodi-Giri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Herman Berpelukan dengan Mawardi Mengetahui Gugatan Dodi Tidak Diterima Mk

TRIBUNSUMSEL.COM -  Gugatan permohonan yang diajukan pemohon Dodi-Giri, pada sengketa pilkada Sumsel telah diputus oleh Mahkamah Konstitusi, tidak dapat diterima

Dimana dalam amar putusan, hakim Mahkamah Konstitusi mengadili dalam eksepsi

Baca: BREAKING NEWS - Jokowi-Mahfud MD Capres-Cawapres 2019, Sore ini Siap Deklarasi

1. Menerima eksepsi Termohon dan Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum pemohon

2. Menyatakan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum

Sedangkan dalam pokok permohonan:

menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.

Berita Terkini