TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH – Sebanyak delapan lapak milik pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Jenderal Sudirman Prabumulih dibongkar petugas gabungan Satpol PP, Polres Prabumulih dan Sub Denpom Prabumulih, pada Jumat (3/8/2018) malam.
Lokasi mereka berjualan di kiri dan kanan gedung Pasar Tradisional Modern (PTM) 2.
Dibongkarnya delapan lapak pedangang itu lantaran dinilai menjadi biang kemacetan di kota Prabumulih. Jalan jadi menyempit akibat aktivitas dagangan mereka.
Baca: Musim Kemarau Banyak Ular Masuk Pemukiman, 3 Warga Dusun di PALI Tewas Setelah Dipatuk Ular
Penertiban berjalan lancar. Bahkan beberapa pedagang yang mengetahui adanya penertiban membongkar sendiri lapak, dibantu para kerabat.
Puluhan petugas Satpol PP dibantu pihak kepolisian dan TNI mengawal ketat pembongkaran lapak dagangan itu oleh para pedagang.