Supardi mencontohkan seperti kapal milik KSOP, saat melewati Jembatan Musi IV harus menurunkan antenanya berbeda saat melewati Ampera.
Karena itu, sampai saat ini pihaknya belum berani untuk memasang alat navigasi
"Di dalam UU juga ketinggian permukaan air dengan Jembatan harus 40 meter. Kami harap nantinya akan ada solusi terbaik untuk mengatasi persoalan ini," ujarnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan dan Jembatan Musi IV BBPJN, Suwarno membantah terkait hal tersebut.
"Apa yang kami kerjakan tidak ada yang ngawur dan kami pastikan kebenaran data dan pengerjaannya," tegasnya.
Ia menjelaskan ketinggian jembatan Musi IV antara permukaan air sungai dengan kontruksi yakni mencapai 13,50 meter.
Sedangkan ketinggian permukaan air sungai ke jembatan Ampera hanya 11,25 meter.
Artinya, jembatan Musi IV lebih tinggi 2 meter dibandingkan jembatan Ampera.
"Kondisi ketinggian ini dihitung saat air sedang pasang tertinggi," katanya.
Pihaknya juga telah meminta izin ke navigasi bahwa selama proses konstruksi Musi IV ketinggian akan sama dengan Ampera.
Tapi setelah kontruksi selesai maka dipastikan akan lebih tinggi dari jembatan Ampera.
"Mungkin ada kesalahpahaman dalam surat izin tersebut. Karena itu saya meminta untuk memahami dulu isi surat tersebut," ujarnya.
Ia juga menegaskan, proses pembangunan jembatan Musi IV ini akan terus berjalan karena semua sudah dibahas semua pihak, termasuk DPR RI 2014 -2015.
"Jadi kami pastikan proyek ini sesuai dan kami bekerja tidak pernah ngawur," katanya.
Pakai Sensor Beban