TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih dan Polsek Prabumulih Barat, Minggu (8/4), berhasil meringkus tiga pelaku pencurian dengan pemberatan yang telah beraksi di delapan tempat di Prabumulih.
Ironisnya, dua dari tiga pelaku yang sudah lama meresahkan warga Kecamatan Prabumulih Barat itu masih berstatus pelajar Kota Nanas.
Ketiganya adalah Oktin Abdi Bangsa alias Oten (20) dan OP (14), keduanya warga Desa Sugiwaras, Kampung IV, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muaraenim.
Satu lagi berinisial AL (16), warga Jalan Suban Mas, RT 004 RW 002, Kelurahan Patihgalung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.
Selain meringkus pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih BG 3441 CT dan Honda Supra yang selalu dipakai pelaku beraksi.
Kemudian, tas berisi 1 buah pahat kayu, 1 buah kunci leter T, tang, obeng, palu, senjata tajam, 3 lembar baju, 1 lembar celana panjang, 2 pasang sepatu merk vans dan 1 topi merk Mars.
Guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih, pelaku berikut barang bukti diamankan di sel tahanan Mapolres Prabumulih.
Informasi berhasil dihimpun, diringkusnya tiga pelaku curat beraksi di berbagai titik itu bermula dari laporan Dedi Purwanto (27), warga jalan Jenderal Sudirman belakng depot kayu ikhlas jaya kelurahan Patihgalung Kecamatan Prabumulih Barat.
Dalam laporan pada 17 Maret 2018 dengan nomor laporan LP/B-17/III/ 2018/Sumsel/ Res Pbm/Sek Barat, Dedi mengaku rumahnya dibongkar kawanan pencuri dengan cara mencongkel jendela bedeng menggunakan pahat kayu dan mengambil 1 unit sepeda motor yamaha Vixion dan handphone Lenovo.
Petugas yang mendapat informasi langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas para pelaku.
Selanjutnya ketika tim opsnal Gurita Polsek Barat dan Timm Tantura sedang melaksanakan patroli mendapat info jika pelaku Oktin Abdi Bangsa alias Oten di Prabumulih.
Petugas melakukan perburuan dan langsung meringkus pelaku Oten setelah mengetahui keberadaannya.
Setelah diintrograsi, Otin mengaku melakukan pencurian motor Vixion milik Dedi bersama dengan OK alias Sebot dan AL.
Petugas lalu meringkus dua pelaku lainnya dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Kepada petugas, tiga pelaku mengaku sudah delapan kali melakukan aksi curat di Kecamatan Prabumulih Barat antara lain enan aksi dilakukan di Kelurahan Patih Galung dan dua di Kelurahan Gunung Kemala.