Untuk di ketahui, Warga Toraja begitu menjaga dan merawat makam leluruhnya. Bisa dibayangkan bagaimana sedih dan geramnya warga sekitar saat beredar foto pose ‘injak tengkorak’ tersebar di berbagai media sosial.
Menyerahkan Diri, Minta Ampun, Tapi Hukum Adat Tetap Berlaku
Dua pelaku bernama Randy dan Rezky yang berpose tak sewajarnya di objek wisata Kete Kesu, hingga menghebohkan netizen di media sosial (medsos) akhirnya meminta maaf.
Didampingi keluarga dari Maluku dan pihak kepolisian Polres Tana Toraja, dua pelaku meminta maaf kepada Yayasan Kete Kesu, pemerhati budaya dan masyarakat Toraja.
Awalnya, pelaku menyerahkan diri kepada polisi di Makassar. Selanjutnya dua pelaku dibawa ke Toraja untuk bertemu dengan tokoh masyarakat.
Pertemuan tersebut berlangsung di objek wisata Kete Kesu, Kecamatan Kesu, Toraja Utara, Senin (26/3/2018) siang.
Keduanya bergantian meminta ampun dan minta maaf dengan tulus dan penuh penyesalan di hadapan pemangku adat setempat, pemerhati budaya dan kepolisian.
Ditempat yang sama, Ketua Yayasan Kesu sekaligus tokoh adat setempat, Layuk Sarungallo mengatakan dua pelaku tersebut dikenakan sanksi adat, sesuai hasil sidang.
"Mereka akan menjalani sanksi adat besok, satu ekor babi harus dipotong dan bawa pangngan (sirih) ke lokasi kuburan sekaligus minta maaf ke arwah leluhur," ujarnya.
Jelasnya, sanksi adat yang diberikan terhadap kedua pelaku merupakan sanksi teringan sebab melakukan perbuatan itu bukan atas dasar kesengajaan.
"Kami juga dari pengelolah dan keluarga besar Kete Kesu telah memaafkan perbuatan mereka yang viral di media sosial," tutup Layuk.
Sanksi adat yang dibicarakan melibatkan Kepolisian Polres Tana Toraja, Pemerintah Toraja Utara, Forum Pemerhati Budaya Toraja, pelaku dan keluarganya.(TRIBUNTORAJA.COM/RISNAWATI)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Pasangan yang Lecehkan Tana Toraja Minta Ampun, Ada Hukuman Adat untuk Mereka