Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Ariwibowo
TRIBUNSUMSEL.COM,PALI - Terkait tidak dinyatakannya lulus verifikasi factual dan verifikasi administrasi dua partai politik yakni Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
dan Partai Bulan Bintang (PBB) oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI),
Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) PKPI dan PBB Kabupaten PALI angkat bicara.
Baca: Biasa Pakai Daster, Penampilan Cantik Sarwendah Malah Disebut Mirip Inul Daratista,Sama Sama Cantik!
Ketua DPK PKPI Kabupaten PALI Adi Warsito, ST saat dihubungi via WA messenger partai mempunyai peluang untuk mengikuti Pemilu 2019 mendatang.
Anggota DPRD PALI komisi II itu menuturkan bahwa masih ada peluang untuk ikut Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.
“Masih proses gugatan, belum final artinya.
Masih ada peluang untuk ikut Pemilu 2019,” singkat anggota DPRD PALI.
Baca: Perbandingan Kehebatan Istri Pertama dan Kedua Tommy Kurniawan, Wow Eks Anak Menteri?
Sementara Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PBB Kabupaten PALI H, Amran saat dihubungi sejumlah media, Senin (19/2/2018)
menjelaskan bahwa saat ini DPC PBB hanya mengikuti petunjuk dan arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB.
Namun diketahui DPP PBB sedang melakukan gugatan untuk segera menyelesaikan permasalahan ini agar di ikut sertakan Pemilu 2019.
Baca: 9 Fakta Seputar Kesehatan Payudara yang Wajib di Ketahui Para Wanita,No.9 Bisa Bikin Kendur!
Dia juga tetap optimis PBB bakal lolos dan menjadi peserta Pemilu 2019 mendatang.