TRIBUNSUMSEL.COM -- Nu (14), siswi di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Tasik Putripuyu.
Kabupaten Kepulauan Meranti harus menanggung malu atas perbuatan 8 teman prianya.
Pasalnya, gadis Desa Dedap ini hamil 3 bulan setelah melakukan seks bebas bersama 8 teman prianya tersebut.
"As kemudian mendesak Nu apa yang menyebabkan perutnya membesar. Aib itu terungkap, setelah Nu di bawa ke bidan desa setempat," ujar Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek, melalui Kapolsek Merbau, Iptu Roemin, Jumat (1/12/2017).
Baca Juga :
Pakar Ekspresi Wajah Poppy Amalya Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Aksi Demian,Ternyata Demian Itu
Ekspresi Demian Saat Bilang Kata Sempurna,Usai Aksi Death Drop Telan Korban Bikin Netter Geram
Tahu Hidupnya Tak Lama Lagi, Ibu Ini Ajari Anaknya Memasak, Sampai Akhirnya Hal Mengejutkan Terjadi
Di hadapan keluarganya, Nu mengaku telah disetubuhi 8 teman prianya secara bergantian dalam kurun waktu 3 bulan.
Mendengar pengakuan anak gadisnya, As lantas membawa Nu ke Polsek Merbau pada Kamis (30/11/2017) untuk membuat laporan.
Siang itu juga, para pelaku diamankan oleh personil dari Unit Res Krim Polsek Merbau.
"Peristiwa pertama terjadi pada awal Sepetember lalu. Pertama kali korban melakukan hubungan badan dengan pelaku yang berinisial Ir, yang juga warga Desa Dedap," kata Iptu Roemin.
Itpu Roemin mengungkapkan, persetubuhan Nu dan Ir pertama kali terjadi pada Sabtu (9/11/2017) malam di hutan Bakau di desa tetangga, Bandul.
"Di malam itu, mereka melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali," ujar Roemin.
Kepolosan Nu ternyata tidak hanya dimanfaatkan oleh Ir saja, pada awal Oktober lalu, dua pelaku lainnya, Ha dan Sy juga mengajak Nu di Desa Bandul.
"Persetubuhan itu terjadi pada malam hari di semak-semak Desa Bandul, Ha dan Sy bergantian menyetubuhi Nu," ujar Iptu Roemin.
Tidak sampai disitu, pada Rabu (25/11/2017) lalu, Nu juga dibawa oleh dua pelaku lainnya yang berinisial Di dan Ek ke rumah salah satu pelaku di Desa Bandul untuk melakukan hubungan terlarang.
Sumber : Tribun Pekanbaru
"Korban dibawa oleh Ek ke rumah pelaku Di, saat itu rumah Di dalam keadaan sepi. Kondisi rumah yang sepi itu dimanfaatkan kedua pelaku untuk menyetubuhi korban secara bergantian," ujar Roemin.
Hubungan terlarang Nu kembali terjadi pada awal November kemarin dengan pelaku lainnya yang berinisial In.
"In mengajak Nu ke semak-semak Desa Bandul untuk melakukan hubungan terlarang," ujarnya.
Perbuatan terlarang Nu dengan pelaku lainnya kembali terulang pada pertengahan November.
Kali ini Nu diajak oleh Ra untuk menginap di rumahnya selama tiga hari.
Selama tiga hari itu kata Roemin, pelaku dan korban sudah melakukan beberapa kali persetubuhan.
"Korban dan pelaku lupa beberapa kali mereka melakukannya. Setelah puas melampiaskan nafsunya, pelaku lantas mengantar korban ke desa asalnya di Desa Dedap," ujar Roemin. (*)