Masih Ingat Video Mesum Pelajar Samarinda? Begini Kondisi Wanita di Video Tersebut, Miris Sekali !

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selanjutnya, pihaknya akan memeriksa saksi ahli guna memastikan kebenaran dari video itu, serta menunggu hasil visum rumah sakit.

"Kita akan periksa juga hotel tempat mereka melakukan dan membuat video, termasuk saksi ahli," ungkapnya.

Dalam kasus ini, polisi sudah menangkap tiga mahasiswa Yogyakarta, Ar (19) dan Dh (19), dan A (19).

3 mahasiswa tak lain teman karib dalam pemeran video itu, jadi tersangka setelah penyidik menjeratnya dengan pasal 27 ayat 1 UU No 11/2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau pasal 35 UU No 44/2008 Tentang Pornografi. (TribunStyle.com/ Burhanudin Ghafar Rahman)

Berita Terkini