Laporan Wartawan Tribunsumsel.com Farlin Addian
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA -- Lima pelaku yang diduga melakukan pencurian kabel power dan aki milik PT Dwinad Nusa Sejahtera (DNS) di Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara berhasil diamankan kepolisian.
Kelima pelaku tersebut yakni DI (35) warga Desa Tanjung Agung dan UR (20), DE (20), HA (23), YK (26) warga Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Pambudi SIK, melalui Kapolsek Karang Jaya, AKP Hermawansyah mengatakan kelima pelaku ini ditangkap dengan dua laporan polisi yang berbeda.
DI, UR dan DE berdasarkan laporan polisi tanggal 24 Agustus 2017, sementara HA dan YK mendasari laporan polisi tanggal 9 September 2017.
Modus pencuriannya, para pelaku ini melakukan pencurian kabel power dengan memotong dan menarik kabel tembaga yang panjangnya puluhan meter secara bersamaan.
Akibat pencurian ini pihak perusahanaan mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta
Kejadian penangkapan tersebut awalnya anggota Reskrim Polsek Karang Jaya mendapatkan informasi bahwa pelaku UR sedang berada di rumahnya sekitar pukul 18.00 wib Rabu (13/9/2017).
Selanjutnya anggota kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan UR di rumahnya tanpa perlawanan.
"Berdasarkan keterangan Pelaku UR, dirinya melakukan pencurian bersama HA, kami pun langsung melakukan pengembangan dan sekira pukul 00.00 wib pelaku HA juga berhasil ditangkap tanpa perlawanan," katanya.
Kemudian dari hasil keterangan kedua pelaku Polsek Karang Jaya juga melakukan penangkapan terhadap YK, DE, DI dan berhasil menyita HT (Handy Talkie) milik PT DNS sementara kabel masih dilakukan pencarian.
"Para pelaku saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka dengan dikenakan pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman maksimal penjara 7 tahun," ujarnya.
Dijelaskannya, pihak Polres bersama tiga pilar Kamtibmas Muratara yaitu Bupati Muratara dan Dandim 0406 Mura akan senantiasa bersinergi memberikan dukungan dalam mewujudkan keamanan guna percepatan pembangunan dan investasi di Kabupaten Muratara.
"Untuk itu kami (Tiga Pilar) mohon dukungan warga agar tidak melakukan ataupun menutupi dan membela para pelaku kejahatan, sehingga harapannya Kabupaten Muratara dapat berkembang dengan pesat dan mensejahterakan masyarakatnya," tuturnya.