Aset Bos Travel Disita Polisi tapi Nilainya Tidak Sebanding dengan Uang yang Digelapkan Tersangka

Editor: Hartati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama First Travel Andika Surachman (kanan) dan istrinya saat jumpa pers di Masjid Istiqlal, Sabtu (24/10/2015) usai Acara Manasik Umrah 2016 & Dzikir Akbar First Travel.

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, dua bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, tidak sepenuhnya mengakui aset-aset yang disita penyidik.

Sejumlah mobil dan bangunan, menurut keduanya, bukan milik mereka lagi. 

"Ada beberapa mobil, ada beberapa bangunan, kemudian ada kendaraan, yang dia sampaikan bahwa bukan milik saya lagi," ujar Martinus, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/8/2017).

Penyidik akan mengonfirmasi apakah benar aset yang dimaksud sudah berpindah tangan.

Oleh karena itu, penyidik harus menguji lagi aset-aset tersebut di luar keterangan tersangka.

Hal itu dilakukan dengan meminta keterangan saksi dan menelusuri dokumen kepemilikan.

"Jadi kami dalam mengumpulkan asetnya penting jadi barang bukti yang akan kita serahkan ke jaksa," kata Martinus.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan, sebagai tersangka.

Pada pengembangan kasus, polisi juga menetapkan adik Anniesa, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan selaku Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel, sebagai tersangka.

Modusnya yakni menjanjikan calon jemaah untuk berangkat umrah dengan target waktu yang ditentukan.

Hingga batas waktu tersebut, para calon jemaah tak kunjung menerima jadwal keberangkatan.

Bahkan, sejumlah korban mengaku diminta menyerahkan biaya tambahan agar bisa berangkat.

Polisi telah menyita rumah mewah, kantor First Travel, hingga butik Anniesa di Kemang, Jakarta Selatan.

Selain itu, ada juga sejumlah mobil mewah dan beberapa rekening yang disita.

Namun, aset yang disita dianggap tidak sebanding dengan uang calon jemaah yang digelapkan tersangka.

Halaman
123

Berita Terkini