Inilah Fakta-fakta OTT KPK di Kemenhub, Dirjen Hubla Ini Terjaring?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Febri pun menjelaskan pihak KPK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pemeriksaan intensif sedang dilakukan. Sesuai KUHAP ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status," tambah Febri.

Suasana di Kemenhub, pasca penangkapan seorang pejabat di kementerian tersebut, Rabu (23/8/2017) malam (Tribunnews.com/Abdul Qodir)

Adapun, dijelaskan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan uang yang disita dari kantor Kemenhub itu jumlahnya mencapai beberapa tas.

"Ada yang dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan mata uang asing lain serta rupiah. Saat diamankan, uang-uang tersebut sudah dimasukkan ke dalam beberapa tas, saat ini masih dihitung," kata Basaria, Kamis (24/8/2017) dikutip dari Tribunnews.

3. Dirjen Hubla diduga terkait tindak korupsi

Informasi yang dihimpun Tribunnews dari sejumlah pihak yang diamankan, terdapat Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubla Kemhub) berinisial TB.

Hal ini pun dibenarkan oleh Febri.

"Ada penyelenggara negara yang kita amankan dan saat ini masih kami periksa intensif," ucap Febri seperti dikutip dari Tribunnews(Tribunnews.com/Dhika Intan)

Berita Terkini