TRIBUNSUMSEL.COM -- Kelakuan biadab seorang kakak yang tega memperkosa ketiga anaknya membuat heboh penduduk di Malasyia.
Kejadian terungkap setelah salah satu adiknya bercerita kepada sang Ibu mengenai prilaku abangnya tersebut.
Dilansir dari Thereporter, Semua bermula ketika adik yang berumur 8 Tahun.
Baca Juga :
Menantu Durhaka Usir Mertua dari Rumah,Akhirnya Ia Menyesal Setelah Mertuanya Meninggalkan Tas Ini
Menikah Baru 3 Bulan Istri Hamil 36 Minggu, Suami Ini Bingung dan Kaget Bukan Ternyata
Kisah Nyata! Pria Ini Meninggal Disantet, Ketika Makamnya Dipindah Keajaiban Terlihat, Ternyata
ditarik secara paksa oleh abangnya ke dalam toilet yang berada dirumah kosong.
Rumah kosong tersebut berada berdekatan dengan rumah pelaku dan adiknya tersebut.
Disanalah si adik dipaksa untuk melakukan hubungan seks bersama abangnya.
Tak hanya itu, Pelaku juga mengancam adiknya untuk tidak memberitahu perbuatannya kepada orang lain.
Jika tidak ia akan memberikan pukulan dan tindakan kekerasan terhadap adiknya.
Akan tetapi Adiknya yang tak kuat menahan penderitaan itu lantas memberanikan diri bercerita kepada ibunya.
Mendengar hal inilah si Ibu terkejut dan segera melaporkan tindakan puteranya tersebut.
Usut punya usut, ternyata tidak hanya adiknya yang berusia 8 tahun.
Baca Juga :
Video: Heboh Pembongkaran Makam, Warga Kaget Bukan Main saat Lihat Kondisi Jenazah Pria Ini
Video: Astaga! Gadis Ini Dikerjai Temannya, Diangkat dan Bagian Kemaluannya Dihantamkan ke Benda Ini
tetapi kedua adik wanita lainnya yang berumur 9 dan 14 tahun juga turut menjadi korban.
Dimana kedua adiknya itu pernah memberitahukan juga ke si Ibu, namun dianggap cerita itu tidak benar.
Apalai pelaku waktu itu sempat mengatakan difitnah dan mengaku tidak pernah berbuat seperti itu.
Ketiga adik perempuannya itu lantas dibawah kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Sementara itu Hakim Arif Mohammad Shariif memutuskan.
untuk menahan pelaku di penjara Makhamah Majistret Sungai Pentani.
Baca Juga :
10 Foto Oza Moza, PNS Cantik yang Bikin Geger, Nomor Terakhir Berani Banget!
10 Tahun Pisah, Gadis Ini Malah Jatuh Cinta hingga Berhubungan Badan dengan Ayah Kandung
Dimana sesuai laporan yang diberikan ibu jika tersangka telah melakukan tindakan pemerkosaan.
Dan terbukti telah memerkosa ketiga adiknya tersebut.
Kantor polisi distrik Kuala Muda pun mengenakan pasal 376B KUHP untuk menjerat Pemuda berusia 18 tahun itu.